KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Jakius Sinyor menghadiri pelaksanaan peradilan penarikan Pusaka di Rumah Radank, Pontianak, pada Sabtu (22/8/2020) kemarin.
Acara tersebut diprakarsai Ketua DAD Kota Pontianak Sekundus, dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Ketua DAD Pontianak, Sekundus menyampaikan, tujuan terselenggaranya ritual adat tersebut untuk menyejukan dan mendamaikan, agar antar sesama suku terdiri dari berbagai element tidak terjadi lagi keributan.
Sekundus melanjutkan, jika selama ini benda pusaka yang berada Rumah Radank dianggap sakral, dia mengatakan hal itu tidak terlalu sakral.
“Hanya saja kita melakukan ritual adat ini untuk menyejukan dan mendamaikan, agar tidak ada lagi keributan antar suku,” ujarnya.
Sementara itu Jakius Sinyor selaku Ketua DAD Kalbar meminta siapapun orangnya maupun sukunya harus saling hargai-menghargai, dengan tidak saling semena-mena.
Terkait acara yang telah diselenggarakan oleh DAD Kota Pontianak, Jakius tak lupa mengucapkan terimakasinya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Ketua DAD Kota Pontianak yang telah menyelenggarakan, dan menyiapakan acara ini, baik secara ritual maupun teknis,” tutupnya.
(imas)
Discussion about this post