KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Jalan provinsi antara Kecamatan Nanga Tayap – Kecamatan Pemahan di Km 15 Kabupaten Ketapang, terjadi kecelakaan maut melibatkan bus Damri KB 7709 dengan kendaraan sepeda motor bebek merek Supra dengan KB 3229, pada Minggu (16/8/2020) siang.
Akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut pria pengendara sepeda motor AT (29) meninggal di lokasi kejadian.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Lantas Polres Ketapang, AKP Aditya Octorio membeberkan, penyebab awal terjadinya kecelakaan terjadi dikarenkan kendaraan roda dua yang dikendarai AT ini menikung terlalu melebar, sehingga dari arah berlawanan mobil Damri yang di depannya tidak dapat terelakan dan mengenai bagian depan sudut kiri mobil.
“Sehingga pengendara roda dua terseret ke bahu jalan. Kejadian siang hari cuaca hujan cerah, arus lalu lintas sepi,” ungkap AKP Aditya, Senin (17/8/2020).
Menurut Aditya, akibat dari kejadian tersebut pengendara roda dua tidak sadarkan diri. Kemudian setelah diupayakan oleh warga untuk mencoba memberikan bantuan kepada pengendara, diketahui pengendara sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Aditya menjelaskan, kondisi jalan provinsi di sekitar lokasi Laka memang banyak terdapat tikungan – tikungan tajam. Selain itu, disekitar bahu jalan masih banyak sekali pohon-pohon rindang, sehingga pandangan pengendara yang melintas tidak memiliki sudut pandang luas, sehingga dibutuhkan kosentrasi yang tinggi.
“Jalan berupa aspal kering, terdapat jalan menikung,” tuturnya.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP), dijelaskan Aditya jauh dari pemukiman warga, sedangkan untuk bahu kanan dan kiri terdapat tanaman hutan liar yang memakan bahu jalan, sehingga ruas jalan terlihat sempit.
“Saat ini kendaraan bus Damri beserta supir dan kendaraan roda dua sudah diamankan pihak kepolisian Polsek Nanga Tayap,” tutupnya.
(agsh)
Discussion about this post