KALBAR.KABARDAEARAH.COM, KETAPANG – Sebesar Rp105 miliar dari refokusing realokasi dan rasionalisasi anggaran telah diglontorkan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang guna mencegah dan menaganani pandemi Covid-19.
Dana tersebut tak hanya difokuskan untuk dampak kesehatan, namun juga dampak ekonomi dan dampak sosial masyarakat.
Terhadap dana tersebut, Bupati Ketapang Martin Rantan mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak mengkorupsi dana Covid-19.
Ia menekankan agar penggunaan dana Covid-19 harus seseuai perentukkan dengan sebaik mungkin.
Martin menegaskan, agar seluruh jajarannya dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik mungkin tanpa melakukan penyimpangan, karena sangsi tegas telah dipersiapkan aparat penegak hukum untuk oknum yang terbukti melakukan penyelewengan anggaran kemanusiaan tersebut.
“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran yang sudah mengalami refokusing anggaran, supaya melaksanakan kegiatan ini dengan baik, tidak mengotak-atik anggaran, memotong anggaran atau dalam tanda petik, mohon maaf mengkorup dana tersebut. Karena ini dana untuk penyelamatan jiwa-jiwa, kemanusiaan, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” tegas Martin belum lama ini.
Calon pertahana pada Pilkada Kabupaten Ketapang 2020 itu juga mengajak seluruh jajarannya bekerja bersama agar dana penanganan Covid-19 dapat disalurkan secara efektif transparan dan akuntabel demi mencegah terjadinya korupsi.
Martin Rantan menambahkan, hingga awal akhir Juli 2020, pengunaan dana Covid-19 Kabupaten Ketapang telah mencapai 46 persen, namun ia yakin hingga akhir tahun 2020 ini dapat terserap hingga 100 persen.
“Penggunaan anggaran (Pandemi Covid-19) saya fikir sudah berkisar 46 persen dan diakhir tahun bisa mencapai 100 persen,” katanya.
Ia mengakui akibat adanya refokusing dan reaolkasi anggaran, banyak rencana pembangunan yang tertunda. Hal itu terpaksa dilakukan demi misi kemanusiaan agar Kabupaten Ketapang bebas dari Covid-19.
(agsh)
Discussion about this post