KALBAR.KABARDAERAH.COM, KAPUAS HULU – Aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) bukan tanpa alasan di lakukan oleh warga Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, dilakukan karna semata-mata untuk menopang hidup dan membiayai sekolah anak-anak warga setempat, apalagi ditengah sulitnya perekonomian saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Herman Kepala Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, belum lama ini.
Menurut Herman, adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) keseluruhan warga desanya maupun desa-desa tetangga disekitarnya sangat terbantukan.
Dia mengatakan, awal dirinya sebagai kepala desa juga tidak mendukung adanya pertambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut. Namun, oleh karna dinilainya tidak mencemari dan sangat meningkatkan perekonomian warga desanya dia pun mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut.
“Karna dampak sosial dari kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI), sangat besar dan bermanfaat bagi warga desa kita,” paparnya.
Dia melanjutkan, sebelum adanya kegiatan PETI ini, menurutnya jangankan lulusan SMA, lulusan SMP saja anak-anak di Desanya bisa dihitung.
“Hal tersebut karena keterbatasan biaya dari orang tua mereka, terpaksa anak-anak mereka berhenti sekolah,” ujarnya.
Herman menjelaskan, dengan adanya PETI ini alhamdullillah anak warga desanya sudah ada yang menjadi bidan, dan banyak lagi yang sedang melanjutkan sekolahnya ke fakultas-fakultas di Pontianak.
Dia berharap kepada pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi tentang izin wilayah pertambangan rakyat ( WPR) yang sudah diajukan phaknya dari tahun 2018 silam agar segera terealisasi secepatnya.
“Ini kita maksudkan masyarakat kita bisa bekerja dengan aman, damai, tenteram, dan tidak melanggar aturan pemerintah dan undang-undang,” tuturnya.
“Terkait ajuan tentang WPR yang sudah diajukan, jika seandainya memang ada yang kurang, atau kendala tolong di informasikan apa solusinya untuk kami,” tutupnya.
(tom/bnt)
Discussion about this post