KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Menyikapi kekosongan pada Pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ketapang, Seketaris Komcab Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah (LP-KPK) Ketapang, Pusar, SE menilai semakin lama terjadi kekosongan pimpinan definitif di PDAM yang merupakan sebagai salah satu badan milik daerah (BUMD), tentu sangat berdampak terhadap sistem manajemen di PDAM itu sendiri.
“Dengan tidak ada kekosongan pimpinan, hal ini justru bisa memiliki terobosan baru dalam tata kelola PDAM dengan baik dan lebih transfaran,” ujarnya, Senin (13/7/2020).
Dia menambahkan, sangat dimungkinkan dengan pengisian kekosongan di pucuk pimpinan agar dalam mengelola PDAM sebagai aset daerah lebih efesien dan terukur, baik secara pengelolaan dan pertanggung jawabannya.
Pusar melanjutkan, jika proses mekanisme lelang jabatan sudah dilaksanakan dan sudah mengikuti proses yang benar, apalagi sudah ada yang layak, baik melalui tes kompetensi kemampuan sudah dilakukan. Hal ini tentunya hanya tinggal proses akhir, yakni tahapan proses pelantikan yang dinilainya tidak memakan waktu lama, sepanjang tidak melanggar ketentuan atau aturan ada.
“Kita sangat mendukung pelantikan direktur terpilih, siapapun dia sepanjang memiliki kemampuan di bidang itu, dengan kata lain mendukung adanya penyegaran pengurus di PDAM itu sendiri sebagai salah satu perusahaan milik BUMD Ketapang agar lebih maju dan untuk meningkatkan pelayanan demi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
(agsh)
Discussion about this post