KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Terkait untuk mengetahui sampai sejauh mana terealisasinya penyaluran dan pendistribusian anggaran penanganan Covid-19, Komisi III DPRD Ketapang menggelar rapat komisi yang dihadiri Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Kamis (2/7/2020).
Ketua Komisi III Irawan mengatakan, dari hasil rapat bahwa dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Ketapang dari nilai total Rp 105 miliar sudah terserap 30 persen.
“Informasi yang kami terima dari pihak BPKAD terhadap penggunaan keseluruhan anggaran yang disalurkan, sudah 30 persen terlaksana,” kata Irawan usai pelaksanaan rapat komisi, Kamis (2/7/2020).
Menurut Irawan penyerapan anggaran tersebut salah satunya digunakan untuk penyaluran sembako kepada mahasiswa asal Ketapang yang berada di Pontianak.
Selain itu Irawan menambahkan, anggaran tadi disebutkannya juga dikucurkan ke RSUD Agoesdjam sebesar Rp 21,8 miliar, Dinas Kesehatan Rp 25,2 miliar, BPBD Rp 48 miliar, Dinas Sosial Rp 31,8 miliar, dan untuk Sekertariat Daerah Rp 1,1 miliar.
Sedangkan untuk tiap-tiap kecamatan, Irawan melanjutkan berkisar Rp 1,3 miliar, dan tiap OPD yang ada Rp 2,3 miliar, serta Rp 13 miliar lebih untuk anggaran tak terduga.
“Kita berharap dengan sudah 30 persennya terserap anggaran Covid ini, terhadap penangannya jangan sudah merasa beres,” pintanya.
(agsh)
Discussion about this post