KALBAR.KABARDAERAH.COM, KUBU RAYA – Dalam rangka membahas pemekaran Desa Rengas Kapuas Kubu Raya, rombongan Panitia Khusus (Pansus), dan 7 orang anggota dewan serta Pemerintah Desa Kubu Raya menyambangi Desa Rengas Kapuas, pada Rabu (1/7/2020).
Pj Kepala Desa (Kades) Rengas Kapuas, Zainuddin Abdullah Tayeb berharap dengan kedatangan rombongan tadi, pemekaran di desa tersebut agar cepat tuntas sesuai dengan keinginan masyarakat, yang mana menurutnya agar menuju desa terdepan dan berkualitas.
Dia memaparkan, dalam 19 desa pada tahun 2017 lalu Desa Kapuas terakhir kali di mekarkan. Sehingga Kabupaten Kubu Raya siap mendefinitifkan desa sesuai dengan alokasi anggaran APBD Kabupaten.
“Dari kompetesi 19 desa, kita masuk 10 besar, dan yang kedua kita masuk 5 besar, serta ke tiga kita yang pertama dari 19 desa,” ujar Zainuddin.
Dia melanjutkan, jika mengacu UU desa No 6 tahun 2019, Kemendagri No 1 bahwa setiap desa pejabat publik ini disaat pemekaran desa harus sesuai aspek.
“Saya dari ASN, ditugaskan untuk melaksanakan menjadi Kepala Desa Rengas Kapuas dan sesuai ilmu maupun skil. Saya akan memimpin desa yang mengacu kepada UUD desa No 14 dan No 1 tahun 2017,” bebernya.
Menurut Zainuddin, jika desa ini jadi dimekarkan maka dapat dilihat yang pertama dapat meningkatnya sumber pendapatan desa, nilai dana desa, APBN, APBD Kabupaten dan Provinsi.
“Kalau ini diakomondir dengan baik, maka desa ini bukan termasuk desa miskin lagi, tapi termasuk desa yang kaya,” tegasnya.
“Maka dari itu, saya juga berharap adanya bantuan berupa terobosan-terobosan, agar Desa Rengas Kapuas ini jika dimekarkan menjadi barometer untuk studi banding Provinsi di Kalbar. Sehingga orang kita dari Kalimantan studi banding ke jawa, dimana orang jawa studi banding ke Kalimantan, tapi kita adalah kordinator dan barometer untuk studi bandingnya,” timpalnya.
Lebih lanjut Zainuddin menyebutkan salah satu contoh Desa Pongko, pada tahun 2017 dimana desa tersebut dikatakannya termasuk desa miskin. Akan tetapi dengan skill dan kemampuan kepala desa setempat dengan mengalokasikan dana APD sebesar Rp 600 juta sekarang sumber pendapatanya cukup membaik.
“Seperti saya katakan tadi apabila kepala desanya mempunyai skill kemampuan untuk menggali dan mencari terobosan, maka desa tersebut akan termasuk desa kaya,” pungkasnya.
(imas)
Discussion about this post