KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan pelaksanaan tender lelang pengadaan buku tahun anggaran 2020.
Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut sebesar total Rp 3 miliar lebih bersumber dari dana insentif daerah (DID) yang merupakan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.
“Terhadap pelaksanaan lelang tadi, selaku tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan dalam hal ini saya selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) hanya bertugas diantaranya mempersiapkan dokumen lelang atau tender yang diperlukan,” kata Florensius selaku PPK didampingi Sekertaris Dinas Pendidikan Uti Royten.
Florensius mengaku, sebelum dilakukan tender, terhadap paket pengadaan ini, sudah melalui mekanisme dengan dikaji ulang RUP dan RPP nya bersama badan layanan pengadaan secara elektronik dengan Dinas Pendidikan oleh PPK pada tanggal 19 Mei 2020 di Kantor LPSE Ketapang.
“Tujuannya dikaji ulang RUP dan RPP tadi untuk meminimalisir segala kemungkinan yang terjadi yang dapat menghambat proses lelang/tender,” jelasnya.
Sedangkan untuk dokumen-dokumen yang telah dipersiapkan, Florensius menegaskan sudah berkonsultasi kepada kelompok kerja (Pokja) Badan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (BLPSE) Kabupaten Ketapang.
Florensius menyebutkan, adapun kegiatan yang dilaksanakan tender tersebut untuk penyediaan buku pelajaran untuk SD/MI/SDLB dan SMP/Mts dengan rincian,
Pertama, tender buku pelengkap teks wajib (Evaluasi) Kelas VIII dan IX Kurikulum 2013 Tingkat SMP, senilai Rp 797.907.500,00.
Kedua, pengadaan buku bacaan program literasi Sekolah Menengah Pertama (SMP), senilai Rp 797.907.500,00.
Ketiga, pengadaan buku bank soal bimbingan pemantapan belajar Kurikulum 2013 untuk SMP senilai Rp 897.907.500,00.
Keempat, pengadaan buku perpustakaan SMP senilai, Rp 897.907.500,00.
“Semua perusahaan atau penyedia mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti tender buku ini,” ungkap Florensius.
Bahkan, menurut Uti Royten menambahkan, pihak manapun boleh memajukan perusahaannya untuk saling berkompetisi, bersaing untuk menjadi pemenang, dan tidak ada pembatasan terhadap hal ini.
“Kita tentunya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berniat baik untuk mengawal,” katanya.
Terlebih, menurut Uti Royten untuk memastikan semua produk yang dihasilkan dari tender buku ini harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan tepat sasaran. Sehingga bisa bermanfaat untuk mencerdaskan anak bangsa.
(agsh)
Discussion about this post