KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 800 juta ditangkap Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah membenarkan penangkapan tersebut.
Ia membeberkan penangkapan pelaku berinisial ZA yang merupakan warga Jalan Tanjung Raya 1 Pontianak Timur, Kalimantan Barat (Kalbar) diamankan di sebuah Hotel di Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Penangkapan ZA ini berdasarkan adanya laporan EY korban kasus pencurian uang tunai sebesar 800 juta dalam sebuah brankas di salah satu rumah di Jalan Siam Pontianak,” terangnya, Sabtu (13/6/2020).
Kemudian, menurut Veris menindaklanjuti informasi laporan tersebut, tim dari Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di sekitar lokasi kejadian.
Setelah dilakukan penyelidikan, Veris menambahkan didapatlah, bahwa tersangka melarikan diri menuju Sampit, Kalimantan Tengah, dan Tim langsung bergerak ke sana.
Dari intograsi pelaku mengakui perbuatannya, dan mengatakan bahwa uang tunai hasil curian tersebut sudah diberikan kepada rekannya.
Pelaku mengatakan, dari uang tunai 800 juta tersebut diserahkan kepada rekannya A sebesar Rp 383 juta dan kepada D sebesar Rp 314 juta. Dan sisanya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.
Veris melanjutkan, mendapati keterangan tersebut, tim 1 Resmob Polda Kalbar melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang menerima uang hasil curian.
“Terhadap pelaku A berhasil diamankan di Jalan Perdana Pontianak. Namun dari tangan tersangka A barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp 42 juta dari nominal yang diterima,” ungkap Veris.
“Namun, tersangka menyebutkan sudah membagikan kepada beberapa rekannya untuk menjalankan beberapa bisnis,” timpalnya.
Veris menyebutkan, saat ini tim masih lakukan pengembangan kasus untuk menelusuri uang hasil curian tersebut. Sementara yang berhasil diamankan 2 tersangka dengan barang bukti uang tunai Rp 42 juta.
“Adapun barang bukti lainnya yang berhasil disita petugas berupa 4 buku tabungan, 1 unit Handphone, 1 Unit Laptop dan beberapa tas pelaku. Dan para pelaku sekarang berada di Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(tom)
Discussion about this post