KALBAR.KALBARDAERAH.COM, KETAPANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang saat ini sedang mempersiapkan penerapan tatanan kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19 (New Normal).
Penerapan itu, dikatakan Seketaris Daerah (Sekda) Ketapang ditujukan khusus di bidang pelayanan publik di lingkungan Pemkab Ketapang.
“Yang nanti mau kita terapkan itu adalah new normal terkait dengan ASN yang ada di pemerintah daerah Kabupaten Ketapang. Saat ini sedang kita persiapkan,” kata Farhan, Kamis (4/6/2020).
Farhan menjelaskan, kebijakan tersebut berkenaan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 440 tahun 2020.
Untuk itu, menurut Farhan saat ini pihaknya sedang menyiapkan formulanya untuk diterapkan di lingkungan pemerintah daerah, termasuk menyangkut masalah pelayanan publik.
“Apakah itu seperti di Disdukcapil, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas bahkan rumah sakit umum daerah,” katanya.
Saat ini, intinya diutarakan Farhan pihak sedang mempersiapkan penerapan new normal.
Farhan melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan membahas terkait penerapan new normal untuk beberapa bidang strategis, seperti ekonomi dan juga termasuk bidang keagamaan.
“Kesemuanya akan kita rujuk berdasarkan petunjuk-petunjuk dari pemerintah pusat. Seperti misalkan terkait bidang keagamaan seperti adanya surat edaran dari Menteri Agama,” ujar Farhan.
Farhan menjelaskan, satu diantara poin penting dan paling mendasar sebelum menjalankan kebijakan tersebut yaitu melihat teknis di bidang kesehatan.
“Keteknisan di bidang kesehatan itu akan kita lihat RO dari kasus ini, apakah menanjak dalam 14 hari kedepan, Selain itu juga kita sudah persiapkan rapid test sebanyak tiga ribu lebih. Dari tiga ribu lebih itu berapa persen yang reaktif dan berapa yang non reaktif,” terangnya.
Selain itu,dikatakannya dari jumlah yang reaktif tersebut didapatlah berapa jumlah orang yang positif dan berapa orang yang negatif.
“Dari situlah dapat dilihat jumlah kasus baru yang tertular dari kasus infektif pada populasi sepenuhnya yang rentan atau Reproduction Number (RO). Jika RO nya lebih dari satu, berarti belum terkendali,” tegasnya.
Menurut Farhan dengan dasar-dasar itulah jika new normal tetap dilaksanakan akan dilihat yang terkendali seperti apa dan yang bel terkendali seperti apa.
“Hal Itu lah yang akan kita bahas,” imbuhnya.
(agsh)
Discussion about this post