KALBAR.KABARDAERAH.COM, KUBU RAYA – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kubu Raya, Herianto H. Rifa’i meminta Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan untuk transparan dalam penggunaan dana bantuan Covid-19, hasil dari Rasionalisasi APBD tahun 2020.
Hal ini dikatakan Herianto ketika disinggung mengenai penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemkab Kubu Raya, Sabtu (16/05/2020).
Ia menyebutkan anggaran untuk program penanganan Covid-19 ini di Kubu Raya senilai Rp 23,5 Milyar.
“Dana ini berdasarkan SKB Menteri memerintahkan kepada kepala daerah untuk merasionalisasikan, dalam rangka program bantuan langsung kepada masyarakat dan program pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.
Maka dari itu, diri selaku legislator PAN menegaskan, Bupati Kubu Raya dalam penggunaan dana yang bernilai fantastis tersebut diglontorkan melalui APBD agar bisa transparan.
“Anggaran sebesar ini harus jelas penggunaannya, terencana dengan baik, serta bisa menyentuh kepentingan masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi,” ketusnya.
Ia menambahkan, kendati demikian tehadap pandemi Covid-19 ini bukan hanya merupakan tanggungjawab Bupati, namun juga menjadi tanggung bersama termasuk DPRD.
Ia melanjutkan, dengan adanya anggaran senilai Rp 23,5 Miliyar, sampai saat ini menurut penilaiannya belum ada langkah-langkah kongkrit dan strategis yang dilakukan Pemkab Kubu Raya terhadap penangan dampak Covid-19.
“Semestinya dari anggaran yang tersedia begitu besar dalam penggunaanya masyarakat harus tahu, dan sudah dapat dirasakan oleh masyarakat yang terdampak pandemi,” tukasnya.
(mif)
Discussion about this post