KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Juru bicara posko penanganan Covid-19 Ketapang, Rustami mengungkapkan, hingga 7 Mei 2020 kini terdapat 12 kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Ketapang.
Menurut Rustami yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Ketapang menilai dengan adanya 12 orang yang terkontaminasi pasien positif, Kabupaten Ketapang terkatagori kembali menambah kasus Covid-19.
“Berdasarkan hasil swab pcr, hari ini pasien positif ada tambahan 1 orang,” kata Rustami, Kamis (7/5/2020).
Rustami menerangkan, pasien tersebut bejenis kelamin laki-laki, dengan usia 67 tahun yang beralamat di Kecamatan Delta Pawan yang memiliki riwayat perjalanan dari Pontianak.
Adapun sebaran kecamatan dengan bertambahnya satu pasien yang positif dengan total komulatif 12 orang tersebut, disebutkan Rustami terdiri dari, Kecamatan Marau 1 orang, MHS 1 orang, Nanga Tayap 1 orang, Delta Pawan 4 orang dan Benua Kayong 5 orang.
“Dengan adanya penambahan kasus ini, kita berharap agar masyarakat dapat melaporkan diri ke Posko Covid Ketapang, khususnya mereka yang baru datang dari perjalanan luar Kalbar dan bagi masyarakat yang merasa pernah kontak dengan pasien Covid-19,” imbaunya.
Selain itu, Rustami menambahkan, kepada 21 Santri dari Temboro, Magetan yang saat ini berada di Ketapang, yang sampai saat ini belum mendatangi wilayah Puskesmas masing-masing, dirinya meminta agar segera melakukan rapid test.
“Kita harapkan kerjasamanya, baik dari santri, maupun pihak keluarganya supaya segera melakukan rapid test,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rustami menambahkan, selain tambahan kasus positif juga terdapat penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang sehingga total PDP sampai hari ini berjumlah 43 orang yang terdiri dari 23 orang laki-laki dan 20 orang perempuan dan tersebar di 10 Kecamatan.
Sedangkan terkait untuk Orang Dalam Pemantauan (PDP), dirinya menyebut juga ada penambahan sebanyak 10 orang.
“Sehingga total saat ini PDP terdapat 1.057 orang yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Ketapang,” jelasnya.
Rustami mengatakan, terkait Ketapang yang sudah masuk dalam kategori wilayah area transisi lokal, dijelaskannya, dalam penyebaran virus corona yang terjadi saat ini tidak lagi melalui masyarakat dari luar kota Ketapang maupun memiliki riwayat perjalanan dari wilayah pandemi, namun sudah melalui antar masyarakat lokal.
“Dengan demikian Kabupaten Ketapang sudah menjadi zona merah di Kalbar selain kota Pontianak dan Singkawang,” tegasnya.
Rustami mengungkapkan, adapun secara khusus zona merah di Ketapang menurutnya terletak di Kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan.
“Untuk itu kita harapkan masyarakat semakin waspada dan wajib menggunakan masker terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah,” imbaunya.
(agsh)
Discussion about this post