KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang terhadap penanganan Covid-19, termasuk diantaranya melakukan refokusing dan realokasi anggaran berkisar Rp 47 Miliar untuk penanganan dampak kesehatan, ekonomi dan sosial.
Sekrtaris Daerah (Sekda) Kabupten Ketapang, Farhan menjelaskan ploting anggaran sekitar 47,183 Miliar untuk penanganan dampak Covid-19 bersumber dari belanja langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2020 dan belanja tak terduga.
“Untuk belanja pada APBD murni 2020 sebesar 45 Miliar dan belanja tidak terduganya sebesar Rp 2 Miliar, total anggaran diplotting untuk penanganan dampak Covid-19 di Ketapang sekitar 47,183 Miliar,” katanya, Rabu (22/4/2020).
Farhan menerangkan, untuk penanganan Covid-19 difokuskan pada tiga item besar terhadap persoalan wabah ini, diantaranya dampak kesehatan masyarakat yang akan ditangani baik secara promotif, preventif maupun kuratif dan rehabilitatif yang tentunya memerlukan peralatan dan sebagainya ditangani oleh Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Kemudian, dampak ekonomi masyarakat misalkan mengarahkan dinas-dinas terkait dalam memperdayakan pelaku usaha yang terdampak, misalkan mengarahkan Dinas Koperasi untuk memberdayakan, seperti tukang jahit dalam pembuatan masker.
Selain itu ditambahkannya juga pada bidang pertanian, dimana pupuk terdampak Covid-19 ini tidak bisa datang dan sebagainya akibat persoalan ini sehingga tidak bisa bertani.
“Maka ada stimulus dari kita kepada petani dan ini yang menjadi perhatian dalam melakukan refokusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 yang mana penanganannya dilakukan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Disperindagkop, Dinas Katahanan Pangan, Pertanian dan Bagian Ekon Setda Ketapang dan lainnya,” paparnya.
Selain itu terhadap penyaluran dana tersebut mengenai dampak sosial masyarakat berkenaan dengan jaring pengaman sosial.
“Misalkan bagaimana dengan masyarakat yang terdampak, kita alokasikan untuk penanganannya di Dinas Sosial,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan untuk anggaran yang tercover dan angka yang telah diplotting dalam kontek penganggaran ini tidak dalam angka final.
“Karena ini dinamis dan melihat perkembangan kasus ini, jika berkepanjangan, maka nanti kita akan plot kan di belanja tidak langsung atau tidak terduga (BTT) yang telah disediakan dengan tujuan agar tidak lagi menggunakan istilah refokusing dan realokasi anggaran, yang nanti akan jadi satu pintu di situ,” terangnya.
Farhan merincikan untuk plotting anggaran tersebut diantaranya untuk penanganan dampak kesehatan anggarannya sebesar Rp 36 Miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 7,8 Miliar, penyedian social safety net atau jaring pengaman sosial sebesar Rp 3,2 Miliar kemudian hibah atau bansos sebesar Rp 7,7 miliar dan BTT sebesar Rp 2,1 Miliar.
Sedangkan untuk masing-masing penanganan, ia menyebutkan akan dilakukan pihak-pihak yang telah ada, seperti Dinkes dan RSUD fokus pada penanganan medis dan pasien serta dampak ekonomi dan sosial oleh beberapa OPD.
“Sedangkan mengenai operasional gugus tugas dialokasikan di BPBD selaku sekretariat tim gugus tugas,” jelasnya.
(agsh)
Discussion about this post