KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ketapang resmi mengumumkan seorang pasien wanita dari Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berumur (39) terindikasi positif terkena Virus Corona.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami menyampaikan, sebelum pasien ini dinyatakan positif yang bersangkutan berstatus orang dalam pengawasan.
“Karena yang bersangkutan, pada tanggal 21 hingga 29 Februari 2020, melakukan perjalanan ke Jakarta dan Bogor,” ungkap Rustami di Posko Covid-19 Ketapang, Rabu (1/4/2020) Malam.
Kemudian Rustami melanjutkan, pada 9 Maret yang bersangkutan mengalami demam, dan tanggal 22 Maret masuk ke RSUD Agoesdjam.
“Dan pada tanggal 1 April ini yang bersangkutan dinyatakan positif terinfeksi,” ungkap Rustami.
Atas kejadian tersebut Rustami mengimbau, kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Marau yang merasa pernah kontak langsung terhadap orang yang bersangkutan untuk menyampaikan data-data ke Puskesmas Marau agar dapat dilakukan pemerikasaan.
(agsh)
Discussion about this post