KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Menyikapi adanya keluhan dari warga Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terhadap busuknya bau limbah dari hasil produksi PT Indonesia Jiazhaode Agriculture And Forestry Industrial Development (JZD). Pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Ketapang, mengaku sudah melakukan pengecekan kelokasi pembuangan limbah perusahaan tersebut.
“Yang krusial itu limbah di industri tapioka, karena limbah mereka tampung di kolam yang dibuat tetapi pengolahannya masih manual dan belum memenuhi spesifikasi pengolahan limbah,” kata Seksi Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Dinas Perkim-LH Ketapang, Yuan Agian, Rabu (1/4/2020).
Yuan menilai, hal tersebut yang menimbulkan bau tidak sedap yang menyebar hingga ke pemukiman masyarakat, bahkan sampai radius yang cukup jauh.
Untuk itu, Yuan menegaskan dari hasil pengecekan kelapangan pihaknya akan menyampaikan surat rekomendasi ke pihak perusahaan termasuk PT KIP selaku pemilik kawasan untuk tidak mengalirkan limbah ke kolam sampai perusahaan bisa mengelola limbah dengan benar.
“Kalau untuk produksi secara logika tentu ada limbah dibuang atau dialirkan dan rekomendasi kami tidak lagi ada pembuangan limbah di kolam itu,” terangnya.
Menurut Yuan, untuk limbah yang sudah telanjur dibuang dibeberapa kolam pihaknya minta ditutup terpal dan disiasati agar baunya tidak menyebar.
“Surat rekomendasi akan dikirim dalam pekan ini ke pihak perusahaan, dan kita meminta perusahaan untuk mengikuti rekomendasi ini,” tegasnya.
“Mereka (perusahaan-red) wajib ikuti, kalau tidak diindahkan dan masih mengalirkan limbah maka sanksinya bisa-bisa ditutup total,” pungkasnya.
(agsh)
Discussion about this post