KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Sebanyak 10 unit sepeda motor hasil curian berhasil diungkap Polres Ketapang dalam waktu 3 pekan terakhir.
Waka Polres Ketapang, Kompol Pulung Wietono pada kesempatan menggelar press release terhadap beberapa kasus tindak pidana di halaman Mapolres, mengatakan, pihaknya tidak pernah takut dan berhenti untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan di Ketapang termasuk pelaku pencurian sepeda motor.
“Kami tidak akan berhenti dan akan terus mengungkap kasus kejahatan tentunya semua harus dengan bantuan dan peran aktif masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, terungkapnya kasus curanmor tersebut didapat pihaknya setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka Adianto (39).
“Setelah diamankan dan dilakukan pengembangan diketahui pelaku telah melakukan beberapa kali pencurian dengan total barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor,” terangnya.
Modus yang dilakukan pelaku dalam menjalankan aksinya, Pulung mengatakan, modusnya motor yang terparkir di depan rumah dengan kunci masih melekat dimotor.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tuturnya.
Pulung menambahkan, dengan adanya kejadian ini pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk waspada dengan tidak meninggalkan kunci kendaraan, dan memarkir kendaraan ditempat yang aman, serta tidak mudah tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dilengkapi dokumen surat menyurat kendaraan.
“Kalau ada jual dengan harga murah tanpa ada dokumen, masyarakat bisa menghubungi polisi untuk memastikan kebenaran kendaraan tersebut,” pintanya.
Sementara ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing menyampaikan, para komplotan pelaku curanmor pada intinya selalu menikmati hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.
Ia menjelaskan, hal itu seperti pengungkapan pihaknya terhadap kasus narkoba di TKP daerah Tuan-Tuan, dimana menurutnya dalam kasus tersebut pihaknya mendapatkan tersangka pelaku narkoba bernama Doni di dalam satu rumah bersama seorang temannya pelaku curanmor.
“Maka dari itu, kami dari Satnarkoba Polres Ketapang mengimbau masyarakat mari kita sama-sama memberantas. Sebab Narkoba sudah sangat meresahkan,” imbuhnya.
“Pada awal Maret 2020, untuk kasus narkoba ini kami telah menerima 14 kasus,” ungkapnya.
(agsh)
Discussion about this post