KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menggelar press release di halam Mapolres Ketapang, Selasa (3/3/2020), terkait pengungkapan beberapa kasus tindak pidana, termasuk kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Adianto (39).
Saat diwawancara, tersangka mengaku menyesal dan terpaksa melakukan aksi nekatnya tersebut demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, aksi pencurian motor yang dilakukannya baru pertama kali di tahun 2020 ini. Iapun mengaku mencari sasaran motor-motor yang tidak dikunci stang, serta kunci yang masih melekat di kendaraan.
“Saya melakukan pencurian baru di tahun ini, totalnya memang sepuluh unit sepeda motor,” akunya.
Ia mengungkapkan, sepuluh unit sepeda motor yang berhasil dicurinya didapat di seputar kota Ketapang.
“Kita lewat, terus ada motor masih ada kuncinya itu kita ambil, kalau kunci tidak ada dimotor saya tak ambil, sepuluh unit motor semua saat kejadian kunci ada di motor,” terangnya.
Untuk mengelabui pemilik atau menghilangkan jejak, sebelum dijual dikatakannya seluruh motor hasil curian terlebih dahulu mengubah cat dan mengganti plat kendaraan.
“Sebelum dijual kita cat dan ganti KB nya, baru kemudian dijual per unit biasanya dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta,” katanya.
Atas perbuatannya, ia kini mengaku menyesal lantaran harus menjalani hukuman sehingga terpaksa berisah dengan keluarganya.
“Saya sudah menikah, sehari-hari kerja mebel,” akunya.
(agsh)
Discussion about this post