KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Jajaran Satnarkoba Polres Ketapang menangkap Marsup (46) warga Dusun Sumper Priangan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Bapak lima anak tersebut diamankan di Jalan Gatot Subroto, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 18,47 gram, Minggu (26/1/2020) dinihari.
Kapolres Ketapang, AKBP Siswo Handoyo melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing mengaku, penangkapan terhadap tersangka berawal dari pengembangan kasus lain serta adanya informasi dari masyarakat.
“Saat diamankan tersangka sedang berjalan kaki menunggu sebuah travel untuk kembali menuju kediamannya. Saat ditangkap dan digeledah ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 18,47 gram didalam tas tersangka,” ungkapnya, Jumat (31/1/2020).
Menurut Iptu Anggiat Sihombing, pihaknya juga sempat memeriksa beberapa orang saksi termasuk pihak travel, yang beberapa saat setelah kejadian tiba dilokasi dan hendak menjemput tersangka.
“Untuk kasus kali ini memang agak berbeda, karena biasanya barang bukti sudah diracik. Kalau ini barang bukti masih utuh dalam satu bungkus,” jelasnya.
Sihombing menambahkan, terhadap kasus tersebut pihaknya akan melakukan pengembangan.
“Sedangkan tersangka akan kita jerat Pasal 114 ayat 2, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda 10 Miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Marsup ketika dikonfirmasi di Polres Ketapang membantah dirinya selaku pengedar.
Ia mengaku, barang haram tersebut dipergunakan untuk dipakainya sendiri.
“Baru 6 bulan ini membeli sabu di Wilayah Kota Ketapang, dan itu untuk dipakai sendiri,” bebernya.
Ia menambahakan, dirinya selalu membeli dengan jumlah banyak, dengan alasan agar tidak bolak-balik ke Kota Ketapang membeli sabu.
“Bahkan pernah sebanyak 20 gram, agar tidak bolak-balik membeli,” katanya.
Ia melanjutkan, dirinya terjerat mengkonsumsi sabu sejak tahun 2000 lalu, dan sempat berhenti lantaran masalah ekonomi.
“Karena bisa mengobati sakit pinggang belakang, saya kembali mengkonsumsi, dengan cara dibeli menggunakan duit hasil sawit saya,” ujarnya.
“Saya menyesal dan mengaku jera, karena saat ini harus berpisah dari kelima anak dan istri saya,” lirihnya.
(agsh)
Discussion about this post