KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang yang saat ini sedang melakukan tahapan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah memasuki tes tertulis dan tes wawancara.
Sejumlah pihak berharap pelaksanaan tes dapat berjalan transparan dan dapat menghasilkan Panwascam yang berintegritas dan bebas dari politik praktis.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani. Dia meminta agar pelaksanaan tes baik tertulis maupun wawancara dapat benar-benar dijalankan sesuai aturan atau mekanisme yang sudah diatur.
“Kita mendukung keberadaan Bawaslu hingga jajaran dibawahnya makanya kita berharap setiap tes rekrutmen di Bawaslu dapat dijalankan secara transparan dan profesional agar pihak-pihak yang terpilih adalah orang-orang yang benar-benar bisa bekerja dan berintegritas,” harapnya, Jumat (13/12/2019).
Menurutnya selain melakukan tes tertulis dan wawancara yang sudah merupakan rangkaian pelaksana rekrutmen, ia juga berharap Bawaslu Kabupaten Ketapang selaku pihak yang melakukan rangkaian penerimaan Panwascam untuk dapat melakukan pengecekan dilapangan mengenai track rekord peserta tes selain menunggu masukan dari masyarakat.
“Karena tidak mungkin panitia penerimaan tahu latar belakang semua peserta, makanya harus kroscek kelapangan atau mencari informasi agar yang diterima benar-benar bebas dari politik pragtis. Sehingga dapat benar-benar menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Ketapang, Yudo Sudarto megutarakan hal senada, menurutnya penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu beserta jajaran dibawahnya tentunya harus memiliki integritas dalam menjalankan tugas.
“Karena bekerja sebagai penyelenggara pemilu tentunya tak terlepas dari godaan-godaan kepentingan peserta pemilu, jadi tentunya dalam merekrtut penyelenggara harus terbebas dari politik pragtis dan harus memiliki tanggung jawab,” nilainya.
Namun, ia mengaku meyakini panitia penerimaan Panwascam dapat melakukan semua tahapan sesuai prosedur dan menentukan siapa yang menjadi Panwascam untuk semua Kecamatan di Ketapang tentunya dengan melihat hasil tes dan juga masukan serta hasil verifikasi dilapangan mengenai para peserta yang mendaftar.
“Karena ketika yang diterima integritas tidak ada atau tidak bertanggung jawab maka yang akan susah juga tentunya Bawaslu sendiri, tapi harapan kita siapapun yang diterima dapat menjalankan tanggung jawab karena mereka dibiayai negara untuk menciptakan pemilu yang berkadilan dan jurdil,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Syarifah Herlina mengaku sedikitnya ada 171 peserta dari 20 Kecamatan yang mendaftarkan diri sebagai Panwascam.
Namun dikatakannya dari hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan berkas administrari ada 13 peserta yang dinyatakan tidak lulus karena permasalahan persyaratan yang tidak lengkap.
“Yang lulus tes tertulis dan wawancara ada 158 orang,” ucapnya.
Ia melanjutkan, selanjutnya, untuk 158 peserta tersebut dibagi ke beberapa zona dalam mengikuti tes tertulis dan tes wawancara, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan akses peserta menjangkau lokasi tes terdekat dengan domisili.
“Zona 1 terdiri dari Kecamatan Kendawangan, Matan Hilir Selatan, Benua Kayong, Delta Pawan, Muara Pawan, dan Matan Hilir Utara dengan total peserta 72 orang. Sedangnan zona II terdiri dari Kecamatan Pemahan, Nanga Tayap, Sandai, Hulu Sungai, Sungai Laur, Simpang Dua dan Simpang Hulu dengan peserta 51 orang, sedangkan Zona III terdiri dari Kecamatan Tumbang Titi, Sungai Melayu, Jelai Huku, Air Upas, Singkup dan Manis Mata dengan total peserta 32 orang,” jelasnya.
(agsh)
Post Views: 195
Discussion about this post