• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Atbah Berikan Ruang Aduan Bagi Warganya, Ini Akses Nomor Kontaknya

6 Desember 2019
in Kab. Sambas

Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH.

ArtikelLainnya

Jutaan Teripang Menghampar di Bibir Pantai Venesia Sambas

Sambangi Rumah Warga, Satgas Pamtas Yonif 642 Bagikan Takjil

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Video Call Sex Mirip Oknum Anggota Dewan Sambas

KALBAR.KABARDAERAH.COM, SAMBAS – Bupati Sambas H Atbah Romin Suhaili Lc MH memberi ruang bagi seluruh warga Kabupaten Sambas, khususnya menyampaikan masukan saran dan kritikan untuk program dan kegiatan pembangunan daerah. 
 
Dikatakan dia, warga bisa memanfaatkan beberapa akses guna menyampaikan aspirasi. Diantaranya sebut Atbah, layanan aduan masyarakat. 
 
‎“Warga kita berikan kemudahan-kemudahan agar bisa berkomunikasi dengan Pemda. Kami menyiapkan nomor kontak 085348829678. Silahkan akses nomor tersebut,” ujar Atbah, baru-baru ini.‎
 
Masyarakat atau warga dituturkan Atbah diberikan kebebasan yang bertanggungjawab untuk menyampaikan segala bentuk informasi, data dan fakta kepada Pemda. 
 
Kebebasan yang bertanggung jawab menurut Atbah, masyarakat memberikan atau menyampaikan informasi data dan fakta aduan yang benar. 
 
“Kita harus membiasakan diri kita dengan yang baik-baik. Jangan biasakan menebar fitnah, ujaran kebencian, hoaks. Kita manfaatkan nomor kontak layanan aduan tersebut untuk membangun bersama Kabupaten Sambas menjadi lebih baik,” ungkap Atbah.
‎
Sementara itu Kadis Komunikasi dan informatika Kabupaten Sambas, Drs H Darsono melalui Kepala Bidang Pelayanan Informasi Komunikasi Publik, Ilham Jamaludin SSos, mengatakan, nomor layanan aduan warga tersebut sebenarnya sudah lama eksis. 
 
Kata dia, apresiasi warga memanfaatkan akses layanan aduan tersebut juga sangat baik. 
 
“Ini sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir, diawal penerapannya, kontak aduan ini dihandle langsung Bagian Humas Sekretariat Daerah. Seiring berjalannya waktu, sekarang ini ditangani langsung Dinas Kominfo Sambas,” papar Ilham. 
 
Dia menegaskan, semua aduan yang masuk ke layanan tersebut, diketahui langsung Bupati Sambas.
 
Dia menjelaskan‎, semua aduan yang ada, hingga sampai saat ini, setiap ada aduan yang masuk, langsung ditindak lanjuti. 
 
“Saya informasikan, nomor aduan ini hanya melayani aduan pesan singkat SMS dan Whatapps saja. Kami tidak melayani layanan telepon. Bisa dipastikan, jika ada yang menelepon nomor tersebut, tidak akan diangkat,” jelas Ilham. 
 
Senada dengan Bupati, Ilham memberikan ruang sebesar-besarnya bagi warga terutama masyarakat Kabupaten Sambas mengakses layanan aduan itu.
 
Hanya saja dia mengingatkan agar pelapor juga menyampaikan informasi yang valid, benar dan dapat dipertanggung jawabkan. 
 
“InsyaAllah kerahasiaan pengirim aduan, kami pastikan terjaga. Kami pastikan langsung ditindak lanjuti. Hanya tolong dipahami, ada memang aduan yang bisa kita carikan solusi pastinya, tetapi, ada juga aduan yang memerlukan tinjauan kondisi dilapangan,” tuturnya.‎
 
“Tolong warga dapat memakluminya dan berbaik sangka, bahwa kami pada prinsipnya langsung menindaklanjuti aduan warga,” tegas dia.‎
‎
‎(urai rudi)
Post Views: 1,091
Tags: Atbah Romin SuhailiBupati SambasKontak PengaduanLayanan PengaduanMasyarakat Sambas
Share277TweetSend
Previous Post

2019 Kanwil DJB Kalbar Optimis ‎Capai Target Penerimaan Pajak

Next Post

Kebakaran di Banjar Sari Hanguskan 3 ‎Buah Ruko dan 1 Rumah Tinggal Serta Seorang Anak ‎

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua