KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Farid Bachtiar mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar hingga akhir November 2019 mencapai Rp 5,773 triliun atau 73,79 persen dari target 2019.
Menurutnya realisasi tersebut menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 3,76 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Kinerja penerimaan pajak tersebut terutama ditopang oleh tumbuhnya pajak penghasilan (PPh ) sebesar 7,70% yang dipengaruhi oleh kenaikannya seiring dengan membaiknya kondisi ketenagakerjaan,” ujar Farid belum lama ini.
Ia menyebutkan, di indonesia tingkat penggaguran terbuka pada awal tahun2019 tercatat berkisar 5, 13 persen.
“Dan PPh ini di pasal 25/29 orang Pribadi/Badan seiring dengan tren positif peningkatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi pasca pelaporan SPT tahunan menurun dibanding periode sebelumnya yang mencapai 5,13 perse,” jelasnya.
Selain itu, ia menerangkan, realisasi penerimaan pajak, Kanwil DJP Kalbar juga dipengaruhi oleh meningkatnya pembayaran pajak, dan sektor usaha jasa keuangan dan asuransi yang tumbuh sebesar 13,61 persen dan perdagangan besar dan eceran yang tumbuh 8,52 persen.
Ia menuturkan hal ini dikarenakan meningkatnya kinerja jasa keuangan, dan asuransi pada triwulan 1 sampai triwulan 3 Tahun 2019.
Selain itu, menurutnya juga dipengaruhi oleh positifnya kondisi perekonomian.
Terhadap capaian target Farid menyebutkan DJP Kalbar opetimis bisa mencapai target di tahun 2019 ini, karena kinerja penerimaan dari sektor administrasi pemerintah masih dapat ditingkatkan.
“Hal ini akan mendorong penyerapan anggaran belanja pemerintah daerah akan optimal di akhir tahun,” ujarnya.
(imas)
Post Views: 380
Discussion about this post