KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Rapat lanjutan koordinasi singkronisasi investasi tambang di Kecamatan Air Upas kembali menuai jalan buntu. Pasalnya sejumlah pihak tidak menerima apa yang sudah disepakati dalam rapat sebelumnya tidak di buka pada rapat kali ini, Selasa (3/12/2019).
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan Kecamatan Air Upas, Polsek Maau, Danramil, Kades air Upas, BPD air Upas, PT. Harita, PT. CMI, PT. BRS, PT. RIM, Koperasi Panji Paoh, DAD dan tokoh masyarakat, di aula pertemuan Kantor kecamatan Air Upas.
Berbagai pihak menuding, rapat yang dilaksanakan syarat dengan kepentingan penuh dan rekayasa, yang cendrung memihak kesalah satu individu maupun kelompok.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Direktur PT. Benuah Rimba Sejahtera (BRS) Robert Jatzuaki Sampaou.
Menurutnya, rapat kali ini penuh rekayasa dan cendrung memihak kesalah satu individu dan kelompok tertentu. “Kemungkinan mereka ada dijanjikan, sehingga takut kehilangan investasinya,” katanya.
“Kami heran, kenapa hasil rapat sebelumnya tertanggal 29 November 2019, yang jelas-jelas disitu ada point-point penting yang mungkin bisa terurai. Masalah ini kok tidak dibuka dalam rapat hari ini. Ada apa semua ini,” tegas Robert dengan nada tinggi.
Mediasi lanjutan itu yang dipimpin oleh Camat Air Upas, H. Matjuni diketahui berlangsung alot dan sempat ricuh, hingga harus dihentikan sejenak.
Mewakili pimpinan PT. CMI, Hendra, saat dikonfirmasi berharap permasalahan ini semoga cepat dicarikan solusinya, agar tidak berkepanjangan.
“Semoga ada titik terang, dan solusi yang bisa ditempuh agar semua permasalahan lekas terselesaikan dengan baik,” harapnya.
Gagal menemukan kata sepakat,
Camat sekaligus pimpinan rapat melakukan rembuk bersama Kapolsek Marau, Danramil Marau, Kepala Desa Air Upas, Tokoh Adat dan Ketua BPD Air Upas guna menentukan langkah selanjutnya.
“Sesuai dengan hasil rapat Singkronisasi Investasi Daerah di Kabupaten Ketapang, Pemerintah Kecamatan membantu kegiatan sosialisasi dan koordinasi operasional PT.RIM dan PT.CMI,” ungkap camat.
“Namun disebabkan ada pihak yang tidak sependapat, serta pertimbangan keamanan ditengah masyararakat Air Upas, dan setelah berkoordinasi diantara Forkopimcam, sosialisasi pada Rabu, 4 Desember 2019 ditunda hingga ada keputusan mediasi lanjutan di tingkat Kabupaten,” paparnya menutup mediasi.
(erwin)
Post Views: 310
Discussion about this post