KALBAR.KABARDAERAH.COM, BENGKAYANG – Dua orang terduga pengedar narkoba jenis sabu OP dan HR diciduk jajaran Polsek Monterado di Dusun Pakucing, Desa Gerantung, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Rabu (4/12/2019).
Kapolsek Monterado, Ipda Daryanto menuturkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah tentang adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Saya dan beserta jajaran anggota polsek monterado langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut,” ujarnya, Rabu (4/12/2019).
Ia mengungapkan dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari kedua orang terduga pelaku tersebut berupa,
– Sembilan paket kecil @0,5 miligram kristal putih yg diduga sabu.
– Tiga potong pipet warna putih.
– Satu potong pipa kaca.
– Dua buah sendok pipet.
– Empat bungkus plastik klip warna klip.
– Satu buah timbangan elektronik.
– Tiga buah korek api gas.
– Tiga buah alat isap/bong.
– Satu buah botol plastik warna putih.
– Dua buah unit HP Merk ASUS dan OPPO.
– Uang sejumlah Rp. 860.000,- ( Delapan ratus enam puluh ribu rupiah ).
Untuk saat ini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua orang terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Monterado guna dilakukan proses lebih lanjut.
(tom)
Discussion about this post