• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result

Tim Seleksi Perpanjang Penerimaan Calon Direktur PDAM Ketapang‎

3 Desember 2019
in Kab. Ketapang, PARIWARA

ArtikelLainnya

Tanggapi Serangan, Bupati Alex: Saya Tetap Fokus Bekerja, Biar Masyarakat Menilai Perbuatan Oknum Tersebut

Momen Idul Adha 1446 H, Minamas Plantation, PT. SNP dan PT. BAL Salurkan 7 Ekor Sapi Kurban

Ketum IPSI Kalbar Pendekar Wira Utama Alexander Wilyo Siap Lahir Batin Majukan Pencak Silat

KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Karena hasil seleksi administrasi calon Direktur PDAM  Ketapang  masa bhakti 2019-2023 diketahui hanya dua orang. Maka, tim seleksi akhirnya membuka kembali  penerimaan calon direktur PDAM Ketapang.  
‎
Perpanjangan waktu seleksi penerimaan calon Direktur PDAM Ketapang sesuai dengan pemberitahuan nomor 05/Tim Seleksi PDAM /2019, tanggal 28 November 2019 yang ditandatangani  H.Farhan SE, M.Si, Ketua Tim Seleksi Calon Direktur PDAM Kabupaten Ketapang periode 2019-2023.
 
Perpanjangan Seleksi Penerimaan Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ketapang Periode Tahun 2019 – 2023  Penerimaan berkas lamaran bertempat di Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Ketapang terhitung mulai tanggal 28 November 2019 dan berakhir pada tanggal 9 Desember 2019.
 
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Ketapang, Drs Nugroho Widyo Sistanto M.Si  membenarkan adanya perpanjangan penerimaan calon Direktur PDAM Ketapang periode 2019-2023. Dasar perpanjangan tersebut karena dalam proses seleksi administrasi diketahui hanya ada dua calon yang lulus, yaitu Suardi S.Ip, dan Heldani SE. 
 
Hal tersebut sesuai dengan Nomor  690/2774/Ekbang-B 26 November 2019. 
 
“Penerimaan berkas lamaran dalam perpanjangan calon Direktur PDAM berakhir sampai tanggal 9 Desember 2019,” tegas Drs Nugroho Widyo Sistantio, M.Si, Kepala Bagian Ekbang Setda Ketapang.
 
Sesuai agenda, hasil seleksi  administrasi akan diumumkan di Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Ketapang  pada tanggal 12 Desember 2019. Sedangkan Jadwa1 pelaksanaan seleksi bersifat tentative dan dilakukan secara bertahap.  
 
Peserta yang dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya setelah dinyatakan lulus pada tahap sebelumnya. Ia menjelaskan, adanya perpanjangan ini, karena  dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018, khususnya  pasal 46 Ayat (1) menegaskan bahwa Pelaksanaan seleksi administrasi dan UKK menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) atau paling banyak 5 (lima) Calon Anggota Direksi. 
 
Mengingat hanya dua kandidat yang dinyatakan lulus, maka perlu diadakan perpanjangan waktu Seleksi Penerimaan Calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Ketapang Periode Tahun 2019 – 2023.
 
Untuk diketahui, persyaratan menjadi calon direktur PDAM Ketapang diantaranya terdiri dari syarat umum, yaitu  Bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Warga Negara Indonesia, Berkelakuan baik dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Setempat. 
 
Berbadan sehat dan Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter. Batas usia per tanggal 1 November 2019 paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun bagi yang berasal dari PDAM dan 50 (lima puluh) tahun bagi yang berasal dari luar PDAM.
‎
Sedangkan, persyaratan khususnya adalah Pendidikan minimal Sarjana Strata (S-1) , Pengalaman kerja yang diutamakan mempunyai pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun bagi yang berasal dari PDAM, dan Pengalaman kerja minimal 15 (lima belas) tahun memimpin/mengelola perusahaan bagi yang bukan berasal dari PDAM yang dibuktikan dengan Surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik, Sedangkan, yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil ,  Pangkat /Golongan minimal Pembina (IV/a) atau menduduki Jabatan minimal Eselon III dan Mendapat izin tertulis dari Pimpinan. Bagi PNS yang lulus, bersedia mengundurkan diri atau melepaskan status Pegawai Negeri Sipil sebelum ditetapkan sebagai Direksi.
 
Selain itu juga, diutamakan yang lulus pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang telah terakreditasi dan dibuktikan dengan Sertifikasi atau Ijazah. Bersedia tidak merangkap Jabatan sebagai, Pejabat Struktural atau Fungsional pada Instansi/lembaga Pemerintah Pusat dan Daerah, Anggota Direksi pada BUMN lainnya, dan Badan Usaha Swasta, atau jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(agsh)‎
Post Views: 743
Tags: Calon DirekturDirekturPDAM KetapangPemkab KetapangPenerimaan Calon Direktur
ShareTweetSend
Previous Post

CV KQP Diduga Garap Pasir di Bibir Pantai Sungai Gayam 

Next Post

Moeldoko Minta Percepat Pembangunan Infrastruktur, Termasuk Pipa Trans Kalimantan

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua