KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Kendati memilki potensi produk yang cukup besar yang dapat dipasarkan ke luar negeri, namun hingga kini Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara belum bisa banyak berbicara terkait ekspor.
Terhadap persoalan tersebut, dihadiri stakeholder dari instansi terkait, serta para pengusaha dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait ekspor pada Rabu (27/11/2019).
Kepala Kantor Bea dan Cukai Ketapang Broto Setia Pribadi berharap, melalui pertemuan tersebut dengan telah dipaparkan oleh narasumber dapat mendorong dan memicu para pengusaha di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara untuk secepatnya mampu melakukan ekspor.
“Kita memiliki potensi yang besar, seharusnya ekspornya dari Kabupaten Ketapang atau Kabupaten Kayong Utara, tidak harus dari luar kabupaten,” kata Broto saat memberi sambutan pada FGD.
Ia menyebutkan tidak hanya ikan, produk yang memilki potensi yang paling besar di Kabupaten Ketapang dan KKU adalah Bauksit.
Menurutnya selain Bauksit, ada CPO, PKO, Sarang Walet, hingga Zircon juga dinilai memiliki potensi yang cukup besar untuk dipasarkan ke luar negeri melalui jalur ekspor resmi dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Berdasarkan catatan KPPBC Ketapang, hingga 24 November 2019 penerimaan KPPBC TMP C mencapai Rp 280.148.683.000. Angka tersebut melebihi target sebesar 93,4 persen atau Rp 135.268.489.000.
Broto menegaskan, meski melebihi target, KPPBC Ketapang tetap akan terus berusaha untuk menggali dan meningkatkan potensi ekspor yang ada di Ketapang.
“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang baik antara instansi pemerintah dengan para stakeholder dalam menggali dan meningkatkan potensi potensi ekspor,” harapnya.
Acara FGD tersebut juga membedah persoalan dari pelaku usaha guna mencari solusi agar Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara secepatnya mampu mengekspor barang dari daerah sendiri. Dimana selama ini produk yang diekspor tidak dikeluarkan dari Ketapang maupun Kayong Utara melainkan dari Pontianak.
Discussion about this post