KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan dalam RPJM 2015-2019 telah ditetapkan sasaran penyelenggaraan pemukiman di kota dan kawasan perkotaan, yaitu mewujudkan kota tanpa pemukiman kumuh melalui penanganan kawasan pemukiman kumuh seluas 38.431 hektar yang tersebar di seluruh provinsi, dan tersebar di 269 kabupaten/kota dengan 11.067 kelurahan/desa.
“Pemerintah melalui kementerian PUPR dengan program yang kita kelola bersama, yaitu program Kotaku memiliki komitmen untuk mengentaskan kawasan pemukiman kumuh di perkotaan,” ujarnya saat lokakarya kelompok kerja perumahan dan kawasan pemukiman (POKJA-PKP), belum lama ini.
Ia menjelaskan program Kotaku bertujuan untuk menurunnya luas pemukiman kumuh, dan mewujudkan kolaborasi penanganan pemukiman kumuh dari berbagai stacholder. Selain itu untuk menyediakan infrastruktur pemukiman.
Ia menyebutkan hingga tahun 2018, penanganan pemukiman kumuh telah mencapai 23.407 hektar atau 61%, sisanya untuk target 2019 sebanyak 15.024 hektar atau 39%.
“Berkaitan dengan itu maka dilakukan kegiatan lokakarya untuk menghasilkan rumusan-rumusan strategis dan langkah kongkrit untuk upaya percepatan pelaksanaan program, sehingga target dapat tercapai,” harapnya.
Ia melanjutkan di Kalbar program Kotaku tersebar di 5 kabupaten/kota dan 27 kelurahan/desa, dengan luasan kumuh 377,81hektar.
Sedangkan baru di fasilitasi program Kotaku sebesar 162,856 hektar. Sehingga sisa luas kumuh sebesar 214,952 hektar, dan perlu dicarikan jalan keluar oleh pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, dari luas kumuh 162,856 hektar sampai akhir tahun 2018 capaian pengurangan kumuh sudah dapat terselesaikan seluas 108,27 hektar, dan menyisakan 54,59 hektar. Pada tahun 2019 capaian sementara seluas 43,35 hektar sehingga menyisakan luasan kumuh seluas 11,24 hektar.
“Dari 11,24 hektar terdapat lokasi squatter dan pemukiman yang sangat padat seluas 6,8 hektar. Sedangkan 4,43 hektar masih memerlukan upaya penanganan lanjutan,” tuturnya.
(imas)
Discussion about this post