• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

PT Harita Group Diadat Warga Tiga Kecamatan, Ini Masalahnya ‎ ‎

16 November 2019
in Kab. Ketapang, TERBARU

ArtikelLainnya

Operasi Keselamatan Kapuas Dimulai, Ini Himbauan Kadis Perhubungan dan Kasat Pol PP Sintang

Gugatan PHI PT. Poliplant Sejahtera (Cargill Group) Ditolak Majelis Hakim Pengadilan PHI pada PN Pontianak

Duduki Jabatan Baru Sebagai Kapolres Pontianak, Kombespol Adhe Hariadi Lakukan Tatap Muka dengan Awak Media

KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Harita Group dituding melakukan pembohongan terhadap warga, dimana telah ada suatu kesepakatan antara PT. Harita Prima Abadi Mineral (HPAM) dengan perwakilan warga mengenai kerja sama tentang angkutan bijih baoksit dan surat kesepakatan tersebut di tandatangani diatas matrai oleh direktur Utama PT. HPAM di Jakarta.
 
Namun hingga sekarang kesepakatan tersebut dinilai hanya isapan jempol belaka.
 
Hal inilah yang memicu kemarahan warga Kecamatan Air Upas, Marau dan singkup. Warga yang tergabung dari berbagai Ormas, pemuka masyarakat, tokoh pemuda dan  tokoh adat tersebut bersepakat untuk menuntut keadilan kepada PT. HPAM yang mana PT.HPAM di tuding melakukan pembohongan terhadap kesepakatan tersebut.
 
Dalam Aksi, massa juga melakukan ritual adat dengan menamkan tajau tempayan sebagai simbol perlawanan mereka. 
‎
Tajau tersebut ditanam di jalan tambang PT. HPAM. Selain itu, massa juga melakukan Orasi secara bergantian dan melakukan pemblokadean akses jalan tambang, tepatnya di Washing plant (WP, 1 dan 2 batang Belian), Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Kamis ( 14/11/2019 ).‎
 
Salah satu Koordinator aksi, Robert Jatzuaki Sampouw, dalam orasinya menuding PT.Harita tidak menghargai Pancasila sebagai dasar negara, sebab mengingkari kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani di atas matrai yang berlambang Pancasila.
 
“Dalam surat, di sini saya yang bertanda tangan, dari pihak perusahaan Boni Subekti (Direktur utama), Woe Kim Hoy (Direktur Keuangan) dan Ferdirico, Surat tersebut di paraf oleh petinggi Harita lainnya, salah satunya Fery Kaldi (Direktur operasional). Ini orang Harita tau siapa mereka, yang perlu saya tanyakan satu hal, dasar negara kita ini apa ‎Pancasila diakui atau tidak,” jelasnya menegaskan.‎
 
“Jadi demo hari ini menuntut Pancasila ini kemana, itu orang perusahaan dicatat itu. Apakah perusahaan ini tidak berlandaskan Pancasila, nanti jawab pertemuan dengan saya,” sambungnya.‎
 
Ia melanjutkan, dirinya menekankan kalau matrai yang ada lambang Pancasila, dasar negara tidak diindahkan oleh Harita, dirinya mengancam maka semua tanah ambil balik.‎
 
Sementara itu, ‎Ketua Koperasi Benua Panji Pauh (BPP) Agus Purwanto mengancam, jika perjanjian yang sudah disepakati diatas matrai tidak berlaku maka lahan tambang akan di ambil kembali.
 
“‎Kita tidak mau dibohongi, ini kita sudah sepakat ada perjanjian nya di atas matrai apa tidak berlaku, kalau tidak berlaku berarti semua lahan jalan dan lahan tambang kami ambil kembali,” serunya dihadapan ribuan massa.‎
‎
Saat dikonfirmasi pihak managemen, selaku Deputi General Manager PT Harita Group site Air Upas, Irmandi, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui ada suatu kesepakatan dari pihak masyarakat dengan pihak managemen pusat.
 
“‎Saya tidak mengetahui ada surat pernyatan bersama yang di buat warga Air Upas dengan para petinggi di Jakarta. Saat ini, PT Harita Gruop sudah menunjuk beberapa kontraktor yang mengerjakan kegiatan bijih bouksit tersebut,” kilahnya.
 
Sementara Menejemen PT. HPAM melalui Manager Corporate Communications, Roliya Helena menyampaikan rilis sanggahan melalui via Whatsap kepada media ini, pada Jumat (15/11/2019)‎.
 
Ia menyampaikan ‎tidak ada pengingkaran kesepakatan apapun antara masyarakat dengan PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM), dan ‎tidak ada pengingkaran janji kepada masyarakat terkait kerjasama masalah angkutan muatan bijih bauksit.
 
Bahkan menurutnya dalam setiap rencana operasional perusahaan, kami selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat sekitar.
‎
“Demikian penjelasan ini kami sampaikan.Terima kasih,” diakhir tulisannya.‎
‎
Hasil dari pantauan kalbar.kabardaerah.com, aksi massa berjalan dengan aman dan tertib juga dikawal oleh pihak TNI- Polri.
‎
(erwin)
Post Views: 2.805
Tags: OrasiPerusahaan TambangPT HaritaPT HPAMWarga
ShareTweetSend
Previous Post

Bantah Ingkar Terhadap Kesepakatan, PT HPAM Lakukan Klarifikasi‎

Next Post

Kunjungi Kalbar, Edi Baskoro Yudoyono Berikan Pendidikan dan Pelatihan bagi Kader Demokrat

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua