• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Kalbar
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Kalbar
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Permudah Kades Susun Produk Hukum, Bupati Martin Rantan Launching Sivaklara Desa ‎

13 November 2019
in Kab. Ketapang, PARIWARA

ArtikelLainnya

Gugatan PHI PT. Poliplant Sejahtera (Cargill Group) Ditolak Majelis Hakim Pengadilan PHI pada PN Pontianak

Sekda Targetkan Usulan DOB Sampai ke Mendagri

Wabup Farhan Tinjau Pembangunan Masjid Babul Khair Dusun Tanah Merah, Sei Kelik

KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH. M.Sos melakukan launching system evaluasi dan klarifikasi peraturan desa (Sivaklara Desa), di Borno Emerald Hotel, R‎abu (12‎/11/2019).
 
Selain melakukan launching Sivaklara desa serta sosialisasi awal terhadap aplikasinya kepada para kepala desa, Martin Rantan dalam kesempatan tersebut menyampaikan ‎santunan kematian dari BPJS kepada keluarga almarhum Sekdes Tajok Kayong Kecamatan Nanga Tayap, dan sosilaisasi pogram indonesia bersinar.
 
Martin berharap kepada kepala desa se-Kabupaten Ketapang dengan telah dilakukannya pengenalan terhadap aplikasi Sivaklara ‎ini dapat membantu mengatasi permasalahan di desa. 
 
“Terutama penyusunan produk hukum desa khususnya peraturan desa yang selama ini masih terdapat yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, atau terjadi benturan norma dengan peraturan diatasnya sebagaimana prinsip perundang-undangan yang bersifat hirarkis, serta masih terdapat peraturan desa yang berlaku tanpa melalui evaluasi terlebih dahulu,” terang Martin.
‎
Ia menyampaikan sebelum adanya aplikasi Sivaklara desa hal yang terjadi kurangnya pemahaman sebagian kepala desa mengenai tata cara penyusunan peraturan desa yang baik dan benar, selain itu dikatakannya  juga dikarenakan rentang jarak antara desa dan ibu kota kabupaten yang cukup jauh, sehingga para kepala desa enggan menyampaikan rancangan peraturan desa untuk dievaluasi dan diklarifikasi. ‎
‎
“Untuk itulah, pemerintah daerah melalui sekretariat daerah bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa serta Dinas Komunikasi dan Informatika merancang suatu sistem yang memberi kemudahan untuk mengevaluasi rancangan peraturan desa dan klarifikasi peraturan desa secara terpadu dan berkelanjutan yang berbasis aplikasi,” tegas Martin.
‎
‎Melalui kegiatan tersebut Martin menyampaikan ingin menguatkan kembali komitmen kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif sesuai dengan amanah Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dalam rangka menuju kemandirian desa. 
 
“Secara khusus kegiatan ini diselenggarakan menjadi sarana untuk menyelaraskan program-program pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berbasis desa untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat desa,” ujarnya.
‎
Menurut Martin bahwa pemerintah desa memiliki posisi yang sangat strategis yang berada pada jenjang pemerintahan yang terdekat dengan masyarakat, terutama, dalam pelayanan publik, segala harapan, aspirasi keluhan bahkan kritikan terhadap pemerintah akan terakumulasi kepada kepala desa sebagai pimpinan penyelenggaraan pemerintahan di desa.
 
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada seluruh kepala desa agar lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab selaku kepala desa serta memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya. 
‎
“Kepala desa dan perangkat desa harus selalu bekerja dengan mengutamakan kepentingan masyarakat desa secara keseluruhan daripada kepentingan pribadi, atau sekelompok orang dalam bertindak keseharian. Karena itu, hendaknya selalu menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, kesopanan, serta norma hukum yang berlaku sehingga dapat selalu menjadi figur yang baik di masyarakat,” harapnya.

Ia juga meminta kepala desa agar senantiasa menciptakan dan menjaga terjalinnya suasana yang harmonis dan tidak konfrontatif dengan badan permusyawaratan desa (BPD).
 
“Lakukan penguatan terhadap partisipasi dan gotong-royong masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di desa serta mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di desa,” tukasnya.

(agsh)‎
Post Views: 365
Tags: Bupati KetapangKepala DesaLaunching Sivaklara Desa ‎Martin RantanPemerintah Desa
Share74TweetSend
Previous Post

Parah, Cagar Alam di Kendawangan Terbakar ‎

Next Post

Balai Bahasa Kalbar: Peran Wartawan Sangat Vital‎, Tulisannya Dibawa Masyarakat Luas

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PARIWISATA
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
    • Kab. Bengkayang
      • Kab. Kapuas Hulu
    • Kab. Kayong Utara
      • Kab. Ketapang
    • Kab. Kubu Raya
      • Kab. Landak‎
    • Kab. Melawi
      • Kab. Mempawah
    • Kab. Sambas
      • Kab. Sanggau
    • Kab. Sekadau
      • Kab. Sintang
    • Kota Pontianak
      • Kota Singkawang
  • POLITIK
  • PARIWARA
  • PERISTIWA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua