KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang akan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kecamatan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Nuryanto mengatakan pembukaan perekrutan Panwascam oleh pihaknya berdasarkan surat dari Bawaslu Republik Indonesia.
“Tahapan untuk perekrutan sudah sesuai mengacu pada Juknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Dan kita saat ini sudah melakukan persiapan terkait perekrutan tersebut, apalagi Pokja perekrutan sudah terbentuk,” ungkapnya, Minggu (10/11/2019).
Ia juga mengaku terkait perekrutan Panwascam ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi ke Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Ketapang.
Ia melanjutkan, sesuai Juknis yang ada tahapan perekrutan dimulai dengan sosialisasi pembukaan pendaftaran selama tujuh hari dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran yang dimulai pada tanggal 13 hingga 26 November 2019.
“Pendaftaran dan penerimaan berkas tanggal 27 November hingga 3 Desember di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang,” katanya.
Ia menjelaskan selain tahapan-tahapan penerimaan berkas pendaftaran hingga pemeriksaan berkas, nantinya pihaknya akan ada waktu untuk menerima tanggapan dan masukan masyarakat atas nama-nama yang nyatakan lulus hasil penelitian adminitastrasi berkas pendaftaran sebelum nantinya akan mengikuti tes tertulis dan tes wawancara.
“Untuk pelantikan terhadap Panwascam dijadwalkan pada 20-21 Desember mendatang,” ujarnya.
Nuryanto menuturkan informasi lebih lanjut mengenai syarat-syarat pendaftaran akan segera di umumkan pihaknya, dan pada saat pengumuman pendaftaran diharapkan masyarakat yang memenuhi persyaratan dan keinginan untuk bersama berperan dalam mengawasi dan mensukseskan Pilkada agar dapat mendaftarkan diri ke Panwascam dimasing-masing kecamatan tempat berdomisili.
Kepada masyarakat yang ingin mendaftar, Nuryanto menyampaikan bisa ikuti perkembangan informasi pendaftaran di website resmi Bawaslu Ketapang di www.ketapang.bawaslu.go.id, atau follow Instagram di @bawasluketapang, dan witter @BawasluKetapang atau facebook Bawaslu Ketapang.
(agsh)
Post Views: 491
Discussion about this post