KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Ketapang melakukan audensi untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang agar berbuat aksi nyata mengatasi kondisi langka dan mahalnya gas elpiji ukuran tabung 3 Kg.
Desakan tersebut mereka sampaikan berupa pemanggilan terhadap kelangkaan maupun melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di lokasi-lokasi disinyalir melakukan penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi tersebut.
“Urusan kelangkaan dan mahalnya elpiji 3kg sangat urgent, dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil,” ungkap Kordinator Presedium Kahmi Ketapang, Riduan di DPRD Ketapang, Senin (5/11/2019).
Menurutnya terhadap kelangkaan tabung gas melon itu di Kabupaten Ketapang harus ada langkah kongkrit diambil oleh wakil rakyat untuk menelusuri akar permasalahan.
“Apakah hal itu dikarenakan kuota gas yang terbatas, atau ada penyalahgunaan pendistribusiannya,” ujarnya.
Riduan melanjutkan, hal ini perlu ditindaklanjuti disebabkan kelangkaan elpiji tersebut yang kerap terjadi dikeluhkan masyarakat kecil disetiap kecamatan di Ketapang.
“Kita harapakan DPRD bisa turun melakukan sidak di lapangan, karena indikasi-indikasi penyalahgunaan gas bersubidi nyatanya ada di lapangan termasuk adanya indikasi pangkalan-pangkalan fiktif,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Junaidi mengaku kalau memang pihaknya saat ini belum memegang data terkait persoalan gas elpiji khususnya mengenai kuota gas elpiji bersubsidi.
“Tapi kami akan lakukan kroscek di lapangan dan tentu akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Disperindagkop, pertamina, hiswana migas, agen bila perlu pangkalan. Ini akan kami lakukan dalam pekan depan,” katanya.
Terhadap langkah KAHMI melakukan audensi dirinya sangat mengapresiasi, kendati menurutnya kalau DPRD memang bukan lembaga eksekutor.
“Kita juga akan lakukan sidak dilapangan, untuk memastikan apakah persoalan terkait kuota atau distribusi yang salah. Apalagi dari audiensi ini ada masukan dan informasi mengenai indikasi penyalahgunaan gas bersubsidi dan ini akan segera ditindak lanjuti,” tegasnya.
Ia berjanji, jika dalam pengecekan diketahui ada agen atau pangkalan nakal yang melakukan penyalahgunaan elpiji maka diakuinya pihaknya akan merekomendasikan kepihak terkait untuk dilakukan pencabutan izin atau kegiatan operasional oknum agen atau pangkalan nakal tersebut.
Kedepan, dijelaskannya pengawasan perlu ditingkatkan, instrumen-instrumen pengawasan seperti Satpol PP diaktifkan dan bila perlu ditegaskannya, pihak wakil rakyat yang ada di DPRD Ketapang melakukan kerjasama dengan aparat penegah hukum.
“Guna memantau, bahkan menindak jika benar ada penyalahgunaan terhadap gas bersubsidi tersebut,” imbuhnya.
(agsh)
Post Views: 235
Discussion about this post