KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Satuan Personil Polsek Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Herkulanus Deo ( 44 Tahun ), Warga Desa Batu Beransah, Kecamatan Tumbang Titi yang tewas mengenaskan saat menghadiri pesta adat di salah satu rumah warga di Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah, pada Kamis ( 31/10/2019 ) Pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Morah Ate Sembiring membenarkan kejadian itu melalui Kanit Reskrimnya Aipda Bibit Wahyudi, Kamis (31/10/2019) Pagi.
“Iya benar, terduga pelaku atas nama BB alias B, Salah satu warga yang beralamat di desa Batu Beransah Kecamatan Tumbang Titi telah kita amankan terkait peristiwa pembunuhan yang dilakukannya di Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Aipda Bibit Wahyudi.
Diketahui sebelumnya pada Rabu 30 Oktober 2019 pukul 19.30 WIB, Warga Dusun Kaliampu Desa Batu Beransah Kecamatan Tumbang Titi digegerkan dengan peristiwan pembunuhan yang terjadi pada saat acara adat begendang di salah satu rumah warga di dusun tersebut.
Menurut saksi mata, pelaku dan korban yang bersama-sama menghadiri acara terlihat saling bertengkar, dengan kondisi dibawah pengaruh minuman alkohol, keduanya terus beradu mulut, tidak puas hanya bertengkar, pelaku yang sudah emosi langsung pulang kerumahnya untuk mengambil sebilah senjata tajam berupa parang dan kembali ke tempat kejadian.
Tak ayal, sesampai di tempat kejadian, pelaku pun langsung menebaskan parang kearah leher korban dari arah berhadapan dengan korban yang membuat korban langsung tersungkur, melihat korban tersungkur, pelaku mengayunkan lagi parang yang dipegang nya kearah leher korban, korbanpun akhirnya tewas ditempat dengan luka leher yang nyaris putus.
Melihat korban yang sudah tidak bernyawa, pelaku pun langsung kabur, istri korban Buntung (30 Tahun) yang mengetahui suaminya tewas, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tumbang Titi.
Hanya selang beberapa jam setelah kejadian tepatnya pada pukul 01.30 WIB, Pelaku diamankan di rumahnya oleh Petugas Polsek Tumbang Titi yang dipimpin langsung Kapolsek Tumbang Titi IPTU Morah Ate Sembiring.
Tak hanya pelaku, pihak polsek juga mengankan sebilah parang dengan panjang 60 cm yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Discussion about this post