KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik memerlukan good governance yang akan menjamin transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) oleh institusi pemerintahan telah semakin meningkat, sehingga untuk memastikan pemanfaatan TIK tersebut benar-benar mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintahan, maka harus memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya dan pengelolaan risiko.
“Semua sumberdaya optimal, bagaimana menggunakan teknologi secara publik dan bagaimana menciptakan lingkungan pemerintah provinsi yang baik dalam membangun provinsi, pemerintah, semua pihak, dan semua masyarakat yang terlibat, maka lingkungan mesti di bangun, lingkungan yang ramah mesti dibangun maka komunikasi harus lancar, salah satunya menggunakan media sosial, dengan media sosial kita bangun Smart Province ini,” kata Kadis Kominfo Provinsi Kalbar Ir. Sukaliman, MT kepada sejumlah wartawan usai kegiatan peningkatan pemanfaatan media sosial sebagai komunikasi publik menuju SMART Province di Balai petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (14/10/2019).
Ia menjelaskan, bahwa sosial media merupakan sarana mudah yang paling memungkinkan, sebab paling sering digunakan sekitar 60% lebih di era milenial komunikasi saat ini.
“Kita gunakan medsos, terutama hp yang android. Jadi ini menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien dalam rangka pemerintah membangun citra dan trust masyarakat kepada pemerintah, terutama di instansi teknis masing-masing sesuai dengan bidangnya,” ungkap Sukaliman.
Ia menambahkan, bahwa Diskominfo sebagai sarana wadah penunjang bagaimana medsos digunakan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita bangun komunikasi publik, dimana undang-undang dan permen PANRB juga sudah ada. Kita siapkan SDM, infrastrukturnya sudah ada, opd semua harus ada, official akunnya kita atur, sehingga setiap instansi atau OPD mempunyai satu akun yang resmi, ini juga untuk citra instansi publik dan pejabat publik itu sendiri,” pungkasnya.
(imas)
Post Views: 237
Discussion about this post