KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Salah seorang dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak yang baru dilantik pada tanggal 16 September 2019 lalu, masa jabatan 2019 – 2024 Dian Eka Muchairi SH.MM berjanji akan komitmen terhadap janji politiknya dalam upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang berbagai permasalahan yang ada di masyarakat daerah pemilihannya.
“Baik itu meningkatkan ekonomi kerakyatan, infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia yang lebih maju lagi. Kedepan insya allah kita akan lakukan kegiatan melalui pembekalan peningkatan sumber daya manusia (SDM),” kata legislator Hanura asal Dapil Pontianak Timur ini, Minggu, (22/9/2019).
Dian Eka menjelaskan, dalam hal ini tupoksi legislatif untuk melakukan evaluasi program perencanaan pembangunan Pemerintah Kota Pontianak khususnya, dan Kecamatan Pontianak Timur pada umumnya.
Kedepan, menurutnya wajib disesuaikan dengan sektor perekonomian kerakyatan untuk lebih efektif kajiannya, sehingga anggaran belanja daerah tersebut tersalur tepat sasaran, serta benar-benar berpotensi dalam upaya peningkatan ekonomi rumah tangga masyarakat secara kebersamaan sesuai keadaan objek usaha masyarakat secara kebersamaan dan berkesinambungan.
Ia menuturkan, namun semua itu tergantung niat dan kemauan dalam menanggapi aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.
“Tugas legislatif itu kan dapat melihat dan meneliti dari hasil yang dibahas melalui rapat internal dan agenda rapat paripurna kedewanan dengan instansi terkait pengguna anggaran, dan disinilah nantinya tugas seorang anggota legislatif harus bisa jeli untuk mengsahkan belanja daerah tersebut,” ungkapnya.
“Kita selaku legislatif akan memantau kinerja pemerintah kepala daerah, seperti gubernur, bupati/walikota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai kuasa pengguna anggaran tentang akan keseriusannya dalam pengelolaan anggaran yang digunakan, jika hal ini kita terapkan, maka keseriusan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut akan terealisasi sesuai tupoksinya masing-masing,” lanjutnya.
Ia menambahkan, terkait kabut asap yang saat ini sedang melanda di Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat pada umumnya, dirinya sebagai anggota DPRD Kota Pontianak mengaku sangat prihatin melihat kondisi cuaca yang sudah masuk kategori sangat berbahaya untuk kesehatan.
“Apalagi dengan adanya kabut asap ini aktifitas belajar mengajar di sekolah pun jadi terhambat. Ini salah satu PR kita bersama, dan mudah-mudahan kabut asap saat ini bisa cepat berakhir,” pungkasnya.
(imas)
Post Views: 1,087
Discussion about this post