KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Ratusan massa dari Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) bersama Gerakan Rakyat Ketapang Melawan Korupsi melakukan aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang.
Kedatangan mereka guna menyampaikan petisi serta dukungan kepada Kejari Ketapang terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas (HMU), Selasa (27/8/2019).
Ketua FPRK, Isa Anshari mengatakan kalau kedatangan pihaknya bersama dengan masyarakat merupakan bentuk rasa gerah pihaknya terkait masih adanya kasus korupsi khususnya di Kabupaten Ketapang.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya menyampaikan 12 petisi terkait kasus gratifikasi yang menjerat Ketua DPRD Ketapang.
“Diantaranya kami memberi dukungan kepada Kejari Ketapang agar dapat menuntaskan kasus korupsi yang menjerat Ketua DPRD Ketapang dan memproses hukum siapapun yang terlibat jika memang terbukti,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya meminta Kejari Ketapang untuk bekerja secara profesional dan tidak takut akan intervensi yang ada, lantaran masyarakat tentunya mendukung sepenuhnya upaya hukum yang saat ini sedang dilakukan Kejari.
“Dalam kesempatan ini, kami sampaikan kepada seluruh pimpinan Parpol untuk tidak mendukung anggotanya jika terbukti terlibat dan segera memberhentikan anggota Parpol yang terlibat korupsi dan meminta Parpol untuk komitmen memberantas korupsi,” jelasnya.
Ia menuturkan, Ketapang tidak akan maju dan berkembang serta masyarakat juga tidak akan sejahtera jika masih ada praktek-prakter korupsi di Ketapang.
Untuk itu ia berharap para pelaku korupsi dapat dihukum seberat-beratnya supaya ada efek jera.
“Kami minta tidak ada lagi pihak-pihak bermain dalam proses lelang atau tender atau dalam proyek, dan kami imbau masyarakat untuk sadar dan ikut serta melawan semua tindakan korupsi dimanapun berada,” tegas Isa.
(agsh)
Post Views: 301
Discussion about this post