KALBAR.KABARDAERAH.COM, KAYONG UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara melakukan mediasi antara warga empat desa di Kecamatan Simpang Hilir yang terkena dampak pencemaran limbah sungai dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di sana.
Dalam mediasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara (KKU), H. Effendi Ahmad, S.Pd.I didampingi Dinas Perkim LH KKU, Sekcam Simpang Hilir, dan kades empat desa yang wilayahnya terkena pencemaran limbah serta Kasat Reskrim Polres Kayong Utara.
Tujuan diadakannya mediasi tersebut yang dihadiri pula oleh perwakilan dari pihak perusahaan guna mencari solusi saling menguntungkan antara pihak warga dengan perusahaan.
“Tujuan dari mediasi ini adalah untuk mencari win-win solution sehingga pihak perusahaan enak berinvestasi dan masyarakat tidak merasa dirugikan,” ucap Wabup Effendi, Rabu (3/7/2019).
Menurut Effendi berdasarkan kesimpulan dari hasil uji laboratorium dan analisa Dinas Perkim LH KKU bahwa pencemaran air di empat desa tersebut masuk dalam kategori ringan.
“Ini artinya air masih bisa digunakan untuk mandi, mencuci, dan rekreasi termasuk ekosistem di dalamnya kecuali untuk minum,” tegasnya.
Selain itu, Effendi juga menjelaskan, terkait kejadian pencemaran tersebut murni karena bencana alam dan bukan merupakan unsur kesengajaan yang disebabkan adanya curah hujan yang sangat tinggi sehingga menyebabkan jebolnya tanggul.
“Pada saat kunjungan ke tempat lokasi kejadian, kami telah memerintahkan kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki tanggul. Dan kini upaya perbaikan tersebut telah selesai dilakukan oleh pihak perusahaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, diterangkan Wakil Bupati, kemudian pada saat tanggal 22 Juni 2019, dirinya didampingi Dinas Perkim LH, Polres Kayong Utara, Camat Simpang Hilir, emapt kepala desa yang terkena dampak dan stakeholders terkait telah melakukan surve ke lapangan.
“Ketika kita surve di lapangan dengan menggunakan armada Kapal Sonar milik Pelabuhan Perikanan Pantai Teluk Batang, hasilnya masih terdapat binatang yang masih hidup di dalam sungai seperti ikan dan udang,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut pun Wakil Bupati sempat memerintahkan pihak perusahaan untuk mereview dokumen lingkungan (UKL/UPL) dengan tujuan penyempurnaan Sistem Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang digunakan.
“Segera membangun saluran drainase di sepanjang kolam IPAL untuk meminimalisir terjadinya limpasan air kolam ke IPAL, dan kita juga memerintahkan perusahaan dalam membangun tanggul secara permanen, serta memperbaiki ekosistem dengan menebar benih udang dan ikan serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak pencemaran tersebut,” tegas Effendi.
Sementara itu empat kepala desa yang wilayah sungainya terkena dampak limbah, seperti Kades Lubuk Batu, Ibnu Hajan, Kades Batu Barat, Kartini, Kades Sungai Mata-mata dan Kades Penjalaan, Slamet menyampaikan permintaan dari masyarakat mereka tentang adanya meminta bantuan Csr dari pihak perusahaan.
Sementara menyikapi permintaan dari warga, Takdir selaku perwakilan perusahaan menyambut positif. Menurutnya selama ini pihak Perusahaan pun telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial berencana.
“Dalam waktu dekat, kita dari perusahaan akan memberikan bantuan berupa sarana penampungan air hujan di pemukiman warga,” ujarnya.
Dia mengatakan agar menjadi tepat sasaran terhadap bantuan itu pihaknya membentuk tim verifikasi dan validasi yang terdiri dari unsur pemerintah, pihak kepolisian, perusahaan dan masing-masing kepala desa.
“Hasil tim verifikasi tersebut yang telah dibentuk bersama-sama oleh Bapak Wakil Bupati Kayong Utara,” ucapnya.
Kapolres Kayong Utara melalui Kasat Reskrim mengingatkan agar penyelesaian ini lebih mengedepankan kemasalahatan bersama dan keberlangsungan investasi serta terciptanya iklim yang kondusif.
Dikesempatan itu pun Camat Simpang Hilir melalui Sekcam menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Kayong Utara yang telah memimpin rapat mediasi ini sehingga terjadi kesepakatan antara pihak masyarakat dengan perusahaan. Dan ia berharap agar penyelesaian yang telah disepakati bersama segera diwujudkan.
(tom)
Post Views: 287
Discussion about this post