KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Diduga kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam mobil TE (41) yang merupakan Kepala Desa Pelempangan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diringkus oleh jajaran Polsek Jelai Hulu.
Menurut Kapolsek Jelai Hulu Ipda Drajat Pamungkas, penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap kades yang masih aktif tersebut terjadi pada Sabtu (25/5/2019), sekitar pukul 19.46 WIB di Jalan Hauling bekas jalan perusahaan tambang PT. Kwam Harita Grup Dusun Sungai Jering, Desa Teluk Runjai, Kecamatan Jelai Hulu.
“Sebelum melakukan penggeledahan ke dalam mobil jenis toyota avanza yang digunakan kades ini, petugas kita sebelumnya telah membuntuti dan melakukan pengintaian atas informasi dari masyarakat,” ungkap Drajat, Senin (27/5/2019).
Kemudian, lanjutnya menerangkan pihak petugasnya melakukan penggeledahaan terhadap mobil dan tubuh kades.
“Yang mana saat itu mobil dalam keadaan sedang berhenti dan mesin mobil masih menyala,” terang Drajat.
Dari hasil penggeledahan itu polisi menemukan satu buah kaca fanbo yang diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan dari tangan TE.
Kemudian, dikatakan Drajat ditemukan pula satu lembar plastik klip kecil kosong, satu lembar plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan di dashboard mobil, dan satu buah pipa sendok kecil warna putih yang ditemukan di dashboard mobil serta satu buah bong/alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral tirkana yang ditemukan di bawah jok supir.
Drajat berharap dengan diamankannya kepala desa tersebut tentunya akan dapat menjadi shock terapi bagi masyarakat Jelai Hulu.
“Sehingga ini tentunya dapat mengurangi maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu, khususnya di wilayah hukum Polsek Jelai Hulu dan menyelamatkan masyarakat serta generasi muda dari penyalah gunaan narkoba,” tuturnya.
(agsh)
Post Views: 716
Discussion about this post