KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Warga Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengancam akan melaporkan oknum calon anggota legislatif (Caleg) daerah pemilihan 5.
Hal itu lantaran diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) untuk beberapa Masjid di wilayah Kecamatan Manis Mata.
Satu diantara masyarakat setempat, Feri (35) ketika dikonfirmasi mengaku dirinya berencana akan melaporkan persoalan dugaan penyelahgunaan wewenang dana bansos yang diperuntukkan untuk beberapa masjid di wilayah kecamatan tersebut.
“Dana bansos itu yang saya ketahui untuk pembangunan masjid atau penambahan sarana dan prasarana masjid untuk di tiga desa, diantaranya Desa Sedau, Kemuning Jelai, dan Silat,” kata Feri, Jumat (3/5/2019).
Ia menyampaikan sampai saat ini juga dirinya selaku masyarakat tidak pernah tahu apakah dana Bansos itu sudah disalurkan atau belum.
“Dana Bansos tersebut sesuai informasinya merupakan dana Bansos tahun anggaran 2018 dengan nilai kurang lebih sekitar seratus juta rupiah, yang diurus oleh Akim yakni Ketua PAC Partai Gerindra Manis Mata yang saat ini merupakan satu diantara Caleg,” ujarnya.
Ia menjelaskan informasi Bansos itu bantuan dari salah satu anggota DPRD Provinsi. Harusnya dana itu disalurkan sejak lama, karena khusus untuk di Desa Silat sampai sekarang masyarakat belum ada mendengar bahwa bansos untuk Masjid Al-Muharam sudah diterima.
“Karena setiap ada bantuan selalu ada rapat, sedangkan ini belum ada sama sekali, makanya kita khawatir Bansos disalahgunakan oleh pemegangnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, apalagi isu beredar Bansos itu menjadi komoditi kampanye, dan jika benar hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi.
“Akibat adanya isu tersebut mendorong saya mempertanyakan kejelasan Bansos itu dan meminta pihak terkait untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ini,” harapnya.
“Saya masih mencari informasi-informasi lengkapnya dan akan bertemu perwakilan beberapa desa yang harusnya menerima Bansos untuk melaporkan persoalan kepihak berwenang agar ada kepastian dan tindak lanjutnya,” tegasnya.
(agsh)
Post Views: 143
Discussion about this post