KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menggelar sidang paripurna peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Elmantono.
Sisa masa jabatan 2014-2019 ini sebelumnya dijabat oleh Qadarini, karena mengundurkan diri.
Pengucapan sumpah janji peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD tersebut dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Iwan Wardhana. SH, di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, Senin (25/3/2019).
Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Junaidi SP, bersama unsur Wakil seperti Jamhuri Amir SH, juga dihadiri Wakil Bupati Ketapang, Drs. H. Suprapto. S, Dandim 1203 Ketapang Letkol Kav Jami’an, Asisten, para Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Ketapang.
Sebelumnya Sekwan Drs. Mariyadi membacakan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 200/PEM/2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang sisa masa jabatan 2014-2019.
Meskipun secara administrasi Elmantono telah diresmikan sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, namun sebagaimana diatur dalam pasal 165 ayat 5 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Ketapang.
Usai proses peresmian pengambilan sumpah janji peresmian pengangkatan sebagai Wakil Ketua DPRD Ketapang, Elmanto mendapat ucapan selamat dari Wakil Bupati Ketapang, Dandim, anggota DPRD, dan undangan yang hadir.
(agsh)
Post Views: 165
Discussion about this post