KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Salah seorang dari anggota koperasi kebun (Kopbun) kelapa sawit Fajar Mandiri, Hajeri menuntut hak rapelnya belum dibayarkan oleh pihak koperasi pada tahap yang ke 14.
Menurutnya, pihak Kopbun yang bermitra dengan PT Gunajaya Ketapang Sentosa (GKS) di daerah Seriam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat itu ia nilai tidak ada itikat untuk melakukan pembayaran uang rapelnya.
“Sebab sudah 18 kali penerimaan gaji pembagian plasma, namun uang rapel saya belum juga diserahkan oleh pihak Koperasi Fajar Mandiri,” ungkap Hajeri di Ketapang, Jumat (1/3/2019).
Hajeri yang merupakan warga Kelapa Enam, Dusun Sai Gantang, Desa Sai Gantang, Kecamatan Kendawangan, ini menuturkan, dari informasi yang ia terima dari Wakil Ketua Kopbun Fajar Mandiri, Listiono bahwa uang rapel milik petani yang belum dibayarkan telah diserahkan oleh PT GKS ke Kopbun tersebut.
“Tapi kenyataannya hingga kini uang rapel kami belum juga ada diserahkan oleh pihak koperasi,” kesalnya.
Sementara itu Ketua Kopbun Fajar Mandiri, Yakubus Dingum ketika dikonfirmasi merasa heran tentang adanya tuntutan pembayaran rapel dari pihak petani di koperasinya.
Pasalnya, menurut Yakubus semua rapel milik petani kebun yang tergabung dianggota koperasinya telah dibayarkan pada tahun 2018 yang lalu.
“Saya rasa tuntutan pembayaran untuk rapel itu mengada-ngada, sebab dari seluruh anggota yang lama sejumlah 156 orang maupun anggota yang baru 788 sesuai SK Bupati rapelnya telah kita bayarkan,” akunya.
Ia menjelaskan, pembayaran rapel terhadap keselurahan anggota koperasinya yang total keseluruhannya berkisar 1.568 orang masing-masing mendapat Rp 1,4 juta.
“Hasil Rp 1,4 juta itu dibagi rata perorangnya diperoleh petani kita hitung dari tahap awal hingga tahap akhir per kaplingnya Rp 20 juta, ditambah lagi dengan sisa kuota lahan 70 kapling dengan total keseluruhannya 1,4 miliar, itulah dana rapel yang kita bagikan,” terangnya.
Yakubus menegaskan, terhadap 1.354 Hektar lahan kebun sawit yang dikelola koperasinya, diakuinya hingga saat ini belum pernah lagi sama sekali mengajukan anggaran pinjaman kembali ke perusahaan.
(agsh)
Post Views: 563
Discussion about this post