KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG -Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) Liu Tung yang menjabat sebagai kepala Divisi V di PT BSM New Material Ketapang, Kalimantan Barat dilaporkan karyawannya SZ (42) dan KA (29) ke Polres Ketapang.
Dari keterangan kuasa hukum SZ dan KA, Darius Ivo Elmoswat, SH pelaporan kedua orang kliennya tadi ke Polres lantaran TKA tersebut diduga telah melakukan pelecehan.
“Kejadian pelecehan yang menimpa klien kita itu pada saat jam kerja sift malam, sekitar pukul 20.30 WIB, hari Sabtu (23/2/2019). Dimana keduanya sedang bekerja di gudang V PT BSM,” terang Ivo di kantornya, Rabu (27/2/2019).
Menurut Ivo saat kedua kliennya bekerja bersama karyawan lainnya, tidak lama kemudian Mr. Liu Tung datang kemudian merangkul dan memeluk serta memaksa hendak mencium kliennya tadi.
“Sesuai informasi dari keduanya kelakuan pelecehan tadi yang disaksikan oleh karyawan lainnya, klien saya sempat melakukan perlawanan dengan cara menolak pelaku dan berteriak,” jelasnya.
Ia melanjutkan, selama bekerja bertahun-tahun baru kali ini kedua kliennya diperlakukan tidak sepantasnya oleh pelaku yang mana saat kejadian oleh pelaku diduga dipengaruhi minuman keras lantaran usai mendapat perlawanan dari kliennya pelaku tampak berjalan sempoyongan seperti layaknya orang mabuk.
“Akibat kejadian itu, kedua klien saya merasa takut dan trauma, maka dari itu atas kejadian dugaan tindak pidana kesusilaan ini kami laporkan ke Mapolres Ketapang,” tegasnya.
Ivo menambahkan, saat ini kedua kliennya sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi terkait pengaduannya, untuk itu ia berharap pengaduan ini yang saat ini masih proses klarifikasi bisa ditingkatkan menjadi laporan sehingga terduga bisa langsung diproses dan diperiksa lebih lanjut.
“Kita minta terduga segera diamankan dan diperiksa. Kita khawatir karena dia itu orang luar negeri takutnya dia pergi kemudian malah merepotkan proses penegakan hukum dalam kasus ini,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap agar kedua kliennya mendapatkan keadilan, apalagi keduanya harus menanggung malu akibat perlakukan terduga yang tidak seharusnya dilakukan.
“Kami juga sudah cek ke perusahaan dan sesuai pengakuan HRD perusahaan kalau terduga, yakni Mr Liu Tung memang benar pekerja di PT BSM ini,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengaku kalau pihaknya memang telah menerima pengaduan terkait persoalan yang dialami dua karyawati PT BSM tersebut.
“Pengaduannya sudah kita terima dua hari lalu, kita akan tindak lanjuti,” sebut Eko.
Ia menegaskan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi terhadap para saksi-saksi dalam persoalan ini.
“Termasuk meminta klarifikasi dari terduga,” imbuhnya.
Discussion about this post