KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Sebanyak 77 Pejabat Administrator Eselon III dan 113 Pejabat Pengawas Eselon IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dilantik Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH, M. Hum, di Balai Petitih Kantor Gubernur, Jumat (8/2/2019).
“Jabatan yang diamanahkan merupakan tanggungjawab untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, dan bekerja sesuai aturan,” tegas Sutarmidji.
Ia menjelaskan, pelantikan ini selain telah melewati mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT) juga telah mendapatkan Izin Menteri Dalam Negeri sesuai ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 162 Ayat (3).
“Pelantikan pejabat struktural dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan dikarenakan terdapat beberapa pejabat struktural yang telah promosi ke level jabatan yang lebih tinggi, dan juga ada yang mencapai batas usia pensiun serta mengundurkan diri dari jabatan,” ujarnya.
Menurut Sutarmidji, proses mutasi pada jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, dikatakanya pelantikan ini juga dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Pengembangan karir pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas program pembangunan,” jelasnya.
Dengan adanya pelantikan ini, Sutarmidji berharap jabatan yang diamanahkan merupakan tantangan untuk memacu semangat dan kinerja kerja yang baik.
Discussion about this post