KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menggelar acara media gathering bersama instansi terkait dan para awak media massa online, elektronik, dan cetak, Kamis (7/2/2019).
Tujuan media gathering di rumah Pintar KPU Ketapang ini bersama wartawan, menurut ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin agar peran media dapat ikut membantu mensosialisasikan untuk mensukseskan pemilu pada 17 April 2019 mendatang.
“Dengan adanya peran media kita berharap penyampaian ke masyarakat lebih tersosialisasikan dan informasi dapat tersampaikan secara utuh, sehingga target partisipasi pemilih pada pemilu 2019 khususnya untuk di Ketapang bisa tercapai,” kata Tedi.
Dalam kesempatan tersebut Tedi menyampaikan tentang tahapan pemilu 2019, mulai dari pembentukan penyelenggara pemilu, daftar pemilihan tetap (DPT) pada tanggal 21 Agustus 2018 yang lalu, daftar pemilihan tetap hasil perbaikan -2 (DPTHP-2), daftar pemilihan tambahan (DPTb), pencalonan anggota DPRD Kabupaten Ketapang, jumlah calon legislatif DPRD Ketapang di pemilu 2019, dana kampanye, kampanye, perlengkapan penyelenggaraan pemilihan umum, metode perhitungan alokasi kursi, dan metode bilangan pembagian tertentu yang sudah tetap (metode sainte lague murni).
Tedi mengemukan, terhadap calon legeslatif untuk DPRD Kabupaten Ketapang yang ikut bertarung di pemilu yang akan datang dari 15 partai yang mendaftar sejumlah 528 caleg. Dimana menurutnya terdiri dari jumlah caleg perempuan 194 orang dan caleg laki-laki 334 orang.
Sedangkan untuk daftar pemilih tetap hasil perbaikan DPTHP-2, lanjutnya, untuk 1.565 TPS yang tersebar di 262 desa dan kelurahan pada 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang sejumlah 374.028 orang.
“Dari total keseluruhan pemilih tetap tersebut terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 193.146 orang dan jumlah pemilih perempuan 180. 882 orang,” ungkapnya.
Discussion about this post