KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Lantaran tidak terima barang yang dibawanya harus membayar bagasi, seorang penumpang Wings Air tujuan Ketapang-Pontianak, bernama Oktavianus, (23), mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis mandau di Bandara Rahadi Oesman Ketapang, pada Selasa (22/1/2019).
Kapolres Ketapang AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto mengungkapkan, Oktavianus yang merupakan mahasiswa yang berasal dari Dusun Silingan, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang ini mengamuk setelah check-in begasi.
“Setelah ditimbang Kopernya ternyata beratnya melebihi batas kabin dan pelaku diminta oleh pihak Wings Air membagasikan barang bawaannya dengan diminta pembayaran sebesar Rp 671 ribu,” kata Eko.
Ia menerangkan, sebelum mengamuk dengan membawa sebilah senjata tajam, pelaku awalnya sempat beradu argumen dan bertengkar dengan pihak Wings Air.
“Berselang 30 menit pelaku yang rencana keberangkatannya hendak melaksanakan wisudanya di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Kota Bandung, Jawa Barat, ini kemudian kembali lagi ke Bandara dengan membawa senjata mandau dengan mengacung-acungkan dan menendang pintu kaca Bandara,” ujar Eko.
Atas kejadian tersebut, kini pelaku serta barang bukti berupa sebilah mandau dan CCTV Bandara Rahadi Oesman Ketapang telah diamankan di Polres Ketapang.
“Terhadap tersangka ini terancam terjerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 atau pasal 335 KUHP,” tegas Eko.
Discussion about this post