KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menggelar mediasi dengar pendapat umum tentang polemik yang selama ini tejadi antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dan Marau dengan Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Andes Sawit Mas (Cargill Group), pada Senin (14/1/2019) pagi.
Mediasi yang di pimpin oleh Ketua DPRD Ketapang Hadi Mulyono Upas tersebut berjalan cukup alot, sehingga tidak membuahkan hasil.
Ditemui usai mediasi, Hadi Mulyono Upas mengungkapkan terkait tidak membuahkan hasil dari mediasi antara warga yang berpolemik dengan PT Andes Sawit Mas (Cargill Group) pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pembentukan pansus perkebunan.
“Karena tidak ada keputusannya tadi, ya terpaksa kemungkinan sebelum pemilu ini kita bentuk Pansus,” kata Hadi.
Ia menuturkan, terhadap pansus yang akan dibentuk pihaknya nanti bukan hanya tertuju pada persoalan PT Andes Sawit Mas saja, namun tertuju pada semua perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Ketapang.
“Yang kita soroti nanti masalah lahan, kemitraan, CSR dan lain-lain yang menyangkut permasalahan perkebunan,” ujarnya.
Lebih lanjut legislator dari Partai PDIP ini menyebutkan jika terbentuknya pansus perkebunan bukan semata-mata mencari kesalahan dari pihak perusahaan perkebunan.
“Intinya kita hanya mau mengetahui sejauh mana perusahaan perkebunan yang ada di Ketapang ini menjalankan Perda yang telah ada sebagai kewajiban dari perusahaan itu sendiri,” tukasnya.
Terkait investasi perusahaan perkebunan di Ketapang, Hadi mengatakan DPRD dan Pemda akan menjamin kelangsungan investasi dari perusahaan itu secara aman.
Discussion about this post