KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang, Wilfrid Siregar mengatakan, kondisi kelistrik di Kabupaten Ketapang saat ini kondisinya dalam keadaan surplus. Kondisi ini menurutnya lantaran masuk unit II PLTU yang berada di Desa Sukabangun Dalam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Hal itu ia ungkapkan ketika di sela-sela kunjungannya bersama awak Media Massa di PLTU, Senin (3/12/2018).
“Terhadap dua kabupaten, yakni Ketapang dan Kayong Utara yang kami suplay listriknya terjadi surplus mencapai kurang 6,5 Mw,” kata Wilfrid.
Untuk menghadapi Natal 2018 dan tahun Baru 2019,sambungnya, ia berharap kondisi seperti ini tetap bertahan dan tidak ada kondisi pemdaman listrik.
“Jika kedepannya tidak ada gangguan yang sifatnya pembangkit. Namun kalau adapun pemadaman hanya dilakukan kerena ada gangguan-gangguan kecil, seperti halnya jaringan kami tertimpa pohon atau adanya cuaca-cuaca buruk menjelang akhir tahun 2018 ini,” ujar Wilfrid.
Wilfrid mengaku kendala selama ini penyebab sering terjadinya
ganggun jaringan listrik sehingga menyebabkan matinya listrik lantaran disebabkan permainan layang-layang yang menggunakan kawat.
“Kemungkinan layangan dengan menggunakan kawat ini sudah sering terjadi di daerah sini khususnya Kalbar. Tidak seperti di Jawa orang-orang memainkan layangan menggunakan benang itu lebih aman,” tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan kasus terbaru yang ditemui pihaknya yang mengakibatkan terganggunya jaringan listrik diakibatkan adanya rantai sepeda motor berada di jaringan milik PLN.
“Itu kami temukan sudah empat kali, terakhir 3 bulan ini terdapat rantai motor pada jaringan kita di daerah Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan dan Kendawangan,” tuturnya.
“Entah untuk apa modus pelaku melakukan hal demikian kita juga tidak tahu. Inikan sangat mengganggu objek vital dengan terganggunya jaringan kami maka terganggu pula lah kenyamanan masyarakat sebagai pelanggan PLN di Kabupaten Ketapang ini,” ketusnya.
Wilfrid melanjutkan, terkait kasus adanya rantai motor di jaringan milik PLN yang merupakan dilindungi oleh negara. Pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut ke pihak terkait, bahkan sampai ke Wakil Bupati agar dapat ditindak lanjuti.
Discussion about this post