KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, kini dalam persiapan membangun kembali pelayanan publik via online dengan program online Smart City Ketapang.
Bupati Martin Rantan SH M Sos, melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) Deputi Jasa Ilmiah Lembaga Ilmu pengetahuan Indonesia, Dr Mego Pinandito M Eng, yang berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Sabtu (24/11/2018).
Perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Ketapang dengan LIPI bersama melaksanakan lounching elektronic governmentand public application of Ketapang (Enggang) smart city dan louching Ketapang LIPI Corner sebagai langkah awal menuju pemanfaatan dan pengembangan IPTEK-Hub dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan serta optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Ketapang.
Memperhatikan hal tersebut menurutnya Pemerintah Kabupaten Ketapang saat ini menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis pada pengkajian dan penelitian.
Terlebih perkembangan IPTEK globalisasi MEA era industri dan tuntutan masyarakat akan pelayanan pemerintah yang semakin beragam. Mengharuskan pemerintah kabupaten menata ulang cara kerja layanan penyelenggaraan pemerintah yang lebih cepat mudah murah efektif efisien dan tepat guna inovasi menjadi trend dan menjadi kebutuhan yang mendesak untuk dilaksanakan.
Bupati menambahkan dalam hal ini sinergisitas seluruh organisasi perangkat daerah mutlak diperlukan, sehingga dapat meningkat pelayanan publik kinerja mengatasi kesenjangan pembangunan di Kabupaten Ketapang, sesuai dengan arah pembangunan dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Periode 2016-2021.
Discussion about this post