KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang, Martin Rantan SH M Sos mengambil sumpah janji H Farhan SE M Si sebagai Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang.
Pengambilan sumpah/janji Sekda Kabupaten Ketapang ditegaskan Bupati Ketapang telah sesuai dengan UU Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Bupati Ketapang menjelaskan, dengan adanya pelantikan Sekda Ketapang, maka secara resmi sudah terisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah yang lebih kurang 11 bulan dijabat oleh Penjabat Sekda Ketapang.
Setelah dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, maka Bupati Ketapang mengharapkan H Farhan SE M.Si segera melakukan tugasnya membenahi birokrasi. Karena itu, ia mengharapkan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, jangan berpikir dan bertindak sendiri, bertanya dan menjawab sendiri, akhirnya salah sendiri.
“Dalam menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah, maka saya harapkan untuk meningkatkan disiplin ASN, seimbangkan antara reward dan funisment,” tegas Bupati Ketapang, Martin Rantan.
Bupati juga berharap Sekda menjaga hubungan kemitraan antara lembaga, termasuk dengan DPRD. Demikian juga dengan sejumlah harapan lainnya, dalam upaya meningkatkan tata kelola birokrasi yang baik, birokrasi yang cepat, akurat dan taat pada asas.
“Selain itu harapan saya juga sampaikan untuk ibu, teruslah memberikan dukungan kepada suami dalam menjalankan tugas tugas sekretaris daerah,” ucap Bupati Ketapang yang usai pelantikan memberikan ucapan selamat dan foto bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang yang baru dilantik.
Usai dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H Farhan SE M.Si menegaskan akan segera melaksanakan arahan dari Bupati Ketapang, khususnya melakukan pengelolaan pemerintahan yang baik, termasuk melakukan tindakan untuk meningkatkan disiplin PNS.
Discussion about this post