KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – JND alias ED (28) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Sektor Pontianak Timur, setelah sebelumnya diduga melakukan pencurian handpone milik temannya sendiri Darmikus Heri warga Dusun Sungai Empelas, RT 002, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar mengatakan, pengamanan terhadap pelaku yang merupakan pria pengangguran tersebut oleh Kanit Reskrim Polsek Pontianak Timur beserta anggotanya pada Rabu (17/10/2018), setelah mendapat informasi bahwa pelaku pencurian telah diamankan oleh warga di Jalan Sultan Hamid tepatnya dekat sekolah Islamiyah.
“Kejadiannya bermula saat korban tidur bersama temannya di kamar rumah kos korban di Jalan Tani, Gang Padat Paris Karya, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur. Lalu pelaku tadi yang juga tinggal serumah dengan korban tiba-tiba masuk ke kamar korban dan mengambil handpone yang sedang dicas milik korban tanpa ijin,” ungkap Kapolsek Pontianak Timur Kompol Suhar, Kamis (18/10/2018).
“Usai kejadian korban tadi membuat laporan polisi ke Polsek Pontianak Timur,” lanjutnya.
Setelah di interogasi oleh polisi, tersangka mengaku telah mengambil handpone milik temannya.
“Tersangka kemudian kita amankan di Polsek Pontianak Timur beserta barang buktinya,” ujar Suhar.
Adapun barang bukti yang telah diamankan, menurut Suhar berupa dua unit handphone dengan merek Samsung J2 Prim warna Silver dan merek Oppo R001 warna biru Putih.
“Sekarang masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan. Kemungkinan adanya kasus-kasus lain yang dilakukan tersangka di wilayah Pontianak Timur ini,” tutupnya.
Discussion about this post