KALBAR.KABARDAERAH.COM, PONTIANAK – Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar menekankan terhadap seluruh anggotanya agar bisa maksimal dalam melaksanakan tugas perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Pontianak Timur.
“Dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat adalah salah satu fungsi Kepolisian. Sesuai yang diamanatkan oleh Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Suhar saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek Pontianak Timur, Senin (15/10/2018).
Ia melanjutkan, dalam penjabarannya setiap satuan dari tingkat Mabes sampai Polsek sudah tersusun bagian-bagiannya atau unit-unit pelaksanaan tugas.
Dihadapan para perwiranya, Suhar mengungkapkan, saat ini pimpinan Polri sedang gencar-gencarnya memberantas pungutan liar. Baik itu terhadap unsur Polri sendiri maupun unsur pemerintahan yang bertugas dibidang pelayanan.
“Untuk anggota khususnya Polsek Pontianak Timur yang bertugas di bagian pelayanan jangan sekali kali menarik dana dari masyarakat yang tidak sesuai peruntukannya, dengan tujuan untuk menguntungkan diri pribadi,” tegas Suhar.
Selain itu, ia juga mengimbau terhadap para anggotanya agar waspadai persoalan Hoax jelang pemilihan Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
“Hal ini juga tidak luput dari perhatian Pimpinan Polri. Karena kalau tidak bisa diatasi dengan baik, akan menimbulkan konflik sosial di masyarakat,” tutur Suhar.
Discussion about this post