KALBAR.KABARDAERAH.COM, KETAPANG – Anggota DPRD Ketapang menyampaikan pandangan umum anggota DPRD tentang pidato Bupati Ketapang atas nota keuangan dan Raperda tentang RAPBD dalam rapat paripurna DPRD Ketapang tahun 2018.
Rapat Paripurna DPRD Ketapang dipimpin oleh Wakil Ketua Qadarini SE, bersama wakil-wakil ketua lainnya, seperti Jamhuri Amir SH, Junaidi SP, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Drs H Suprapto,S, Forkopimda, Asisten, Kepala Badan dan Dinas, berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Ketapang, Senin ( 24/9/2018).
Sementara itu anggota DPRD yang hadir sebanyak 25 orang, dari jumlah 45 orang anggota DPRD Ketapang, diantaranya yang menyampaikan pandangan umum yaitu Muhamad Sholeh ST, dari fraksi Golkar dan Kasdi SH, dari fraksi PDIP.
M Sholeh mengapresiasi kebijakan Bupati Ketapang terutama pembangunan bidang infrastruktur struktur jalan-jalan penghubungan di Kecamatan pedalaman.
Dia berharap dalam pembangunan infrastruktur harus berimbang antara pedalaman dan pesisir, Dia mengambil contoh masih ada jalan jalan kabupaten di pesisir yang luput dari perhatian pemerintah daerah, seperti jalan Tanjungpura di Pesaguan, jalan Sei Sirih, dan beberapa jalan di kecamatan Matan Hilir Selatan.
Demikian juga dengan proses penyelesaian pembangunan Pawan V yang telah dianggarkan, juga harus di tunjang dengan perbaikan jalan jalan pendukung seperti poros jalan akses Pelang Batu tajam, yang harus diperhatikan.
Terkait pendapatan Daerah yang masih rendah, M sholeh menyarankan agar Pemkab Ketapang dapat memperhatikan sektor sktor yang bisa menambah pendapatan daerah,satu diantaranya pembenahan dan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata,maupun akses menuju pariwisata.
Sementara itu Kasdi SH juga menyarankan agar pemerintah daerah inovatif dalam melakukan terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah, seperti pengelolaan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan yang sangat potensial terus di tingkatkan.
Kasdi meminta Pemerintah daerah agar memperhatikan para investor yang masuk, dan serius dalam menghadapi permasalahan yang terjadi antara masyarakat dan investor, dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada.
Wakil Bupati Drs Suprapto S, mengatakan anggota DPRD yang menyampaikan saran pendapat di legeslatif ini merupakan perwakilan dari masyarakat.
“Apa yang mereka sampaikan dalam forum ini adalah yang terjadi dimasyarakat,” jelas Wabup.
Untuk hal tersebut menjadi perhatian serius dari Pemerintah daerah, akan melaksanakan saran saran dan meng upayakanan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan anggaran di APBD Kabupaten Ketapang.
(agsh/adv)
Discussion about this post